Rabu, 12 November 2025

Kabar Artis

Barbie Kumalasari Ajukan Banding untuk Galih Ginanjar yang Divonis 2 Tahun 4 Bulan

Galih Ginanjar dan Barbie Kumalasari ajukan banding terkait putusan PN Jakarta Selatan soal kasus ikan asin. Galih divonis 2 tahun 4 bulan penjara.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Instagram @barbiekumalasari
Galih Ginanjar dan Barbie Kumalasari ajukan banding terkait putusan PN Jakarta Selatan soal kasus ikan asin. Galih divonis 2 tahun 4 bulan penjara. 

"Apakah visi keadilan dalam Undang-undang ITE itu sampai membuat orang dua tahun empat bulan mendekam di penjara," ujarnya.

Kemudian, dua alasan tersebut yang menjadi dasar Denny dan Barbie mengajukan banding untuk Galih.

Denny mengungkapkan, Barbie sebagai istri Galih datang ke kantornya untuk menanyakan perihal langkah yang bisa diambil.

Baca: PSBB Jadi Dalih Barbie Kumalasari Absen di Sidang Putusan Galih Ginanjar

Baca: Barbie Kumalasari Sebut Bisa Pilih Cerai, Galih Ginanjar: Biarin Aja Dia Berbicara Seperti Apa

"Inilah yang menjadi dasar kita," ucap Denny.

"Sehingga ketika Galih melalui istrinya datang ke kantor bagaimana langkah-langkah, maka banding harus kita lakukan," tandasnya.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved