Jadi Saksi di Pengadilan Tipikor, Irwansyah Ungkap Hubungan Kerjasamanya dengan Wawan
Irwansyah menghadiri sidang tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat nama Tubagus Chairi Wardana atau Wawan.
Penulis:
Bayu Indra Permana
Editor:
Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Irwansyah menghadiri sidang tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat nama Tubagus Chairi Wardana atau Wawan.
Hadir sebagai saksi, Irwansyah membeberkan kerjasamanya dengan Wawan sebelum diamankan penyidik KPK.
"Iya benar (kenal Wawan lewat bisnis)," ujar Irwansyah di Pengadilan Tipikor, Kamis (28/5/2020).
"Kerja sama PH (production house). PHnya PT Adika Cipta Pratama," lanjutnya.
Baca: Cita-cita Jadi Anak Band, Tapi Rezeki Irwansyah Malah di Akting
Keduanya terlibat kerjasama sebuah film pada tahun 2013. Namun sebelum film tersebut selesai Wawan sudah tersandung kasus korupsi.
"Filmnya baru satu, udah selesai syuting tapi belum beredar. Berhenti karena Mas Wawan kena kasus ini," tutur Irwansyah.
Di saat itu juga, Irwansyah membeberkan bila kerjasamanya dengan Wawan selesai hanya dalam kurun waktu satu bulan.
"Tahun 2013 (mulai kerjasama), berhenti saat 2013 juga. Mulai itu bulan Mei, berhentinya Juni," ujarnya.
Nama Irwansyah menjadi satu di antara beberapa publik figure yang turut terseret kasus korupsi Wawan.
Sempat dua kali tidak bisa hadir memberikan kesaksian karena pandemi virua corona, Irwansyah akhrinya memenuhi panggilan pengadilan.