Dwi Sasono Terjerat Narkoba
Sesali Perbuatannya, Dwi Sasono Ajak Pecandu Narkoba Mulai Hidup Sehat
Dwi Sasono menyesali perbuatannya. Ia menyampaikan keinginannya untuk sembuh dari ketergantungannya terhadap narkoba.
Editor:
Willem Jonata

"Kami sudah memeriksa semua anggota keluarga, termasuk istrinya. Hasil penggeledahan tidak ada (bukti narkoba) sama sekali," ucapnya.
Yusri mengatakan kalau Dwi Sasono menyembunyikan narkotika jenis ganja dari istrinya sendiri, Widi Mulia selama di rumah.
Setelah memesan dari seseorang berinisial C, Dwi pun memasukan ganja kedalam sebuah tempat dan ditaruh diatas lemarinya selama sebulan belakangan ini.
"Istrinya tidak tahu kalau suaminya ini konsumsi ganja. Jadi DS mainnya rapi sekali sampai keluarganya sendiri tidak tahu," jelasnya.
Baca: Ada Ijab Kabul Ulang Saat Zaskia Gotik dan Suami Resmikan Pernikahan Secara Negara
Lebih lanjut, Yusri Yunus tak mau menjawab soal ganja yang dikonsumsi Dwi Sasono sudah berapa lama, selain pengakuannya selama sebulan ini.
"Masih kami dalami. Tapi yang jelas DS sudah resmi kami tahan," ujar Yusri Yunus.

Ajukan rehab
Setelah tujuh hari resmi ditahan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan kalau pihak Dwi Sasono sudah mengajukan permohonan asesmen rehabilitasi.
"Sampai hari ini memang sudah ada pengajuan dari tim pengacara yang bersangkutan untuk rehabilitasi. Suratnya sudah kita Terima," ucapnya.
Baca: Widi Mulia Tak Tahu Suaminya Konsumsi Ganja, Polisi Sebut Dwi Sasono ''Bermain'' Rapi Sekali
Yusri mengatakan bahwa penyidik satuan narkoba Polres Metro Jakarta Selatan sudah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Kota (BNK) DKI Jakarta Selatan, dalam proses asesmen rehabilitasi itu.
Dwi Sasono dikatakan Yusri sudah mengajukan proses asesmen dengan BNK DKI Jakarta Selatan.
"Hasilnya rencananya dua hari ke depan keluar," ungkapnya.

Lebih lanjut, atas perbuatannya Dwi Sasono dijerat dengan pasal 114 subsider pasal 111 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"DS terancam pidana penjara minimal lima tahun," ujar Yusri Yunus.