Selasa, 12 Agustus 2025

Dwi Sasono Terjerat Narkoba

Dwi Sasono Tertangkap Karena Narkoba, Ini yang Dilakukan Sang Istri Widi Mulia Terhadap Instagramnya

Kabar aktor Dwi Sasono ditangkap oleh polisi karena terlibat penggunaan narkoba cukup mengagetkan.

Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Aktor berinisial DS atau Dwi Sasono saat dirilis terkait kasus kepemilikan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020). DS ditangkap pada 26 Mei lalu di rumahnya di kawasan Pondok Labu Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan, polisi berbasil menemjkan barang bukti ganja seberat 16 gram. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Dwi mengatakan, dirinya bukanlah orang jahat, tetapi hanyalah korban.

"Saya bukan orang jahat, saya bukan pengedar, saya bukan penipu, saya bukan kriminal," ujar Dwi Sasono.

Lebih lanjut, Dwi yang mengenakan penutup muka juga mengaku ingin segera pulang ke rumah.

Dia ingin bertemu dengan keluarganya.

"Saya korban, saya ingin sembuh. Saya ingin segera pulang ke rumah. Ketemu keluarga saya," katanya.

Dwi Sasono terancam dijerat Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 111 UU Narkotika dengan hukuman paling singkat 5 tahun penjara.

Dwi Sasono telah ditangkap sejak 26 Mei 2020 lalu di kediamannya di bilangan Pondok Labu, Jakarta Selatan, sekira pukul 20.00 WIB.

Dwi Sasono yang telah ditetapkan sebagai tersangka mendapatkan narkoba dari seseorang berinisial C yang kini menjadi DPO.

Aktor Berbakat

Seperti diketahui, Dwi Sasono dikenal sebagai aktor berbakat.

Ia telah malang melintang di dunia seni peran Indonesia sejak lama.

Dihimpun TribunJabar.id dari Tribunnews.com, film pertamanya sebenarnya adalah film horror berjudul Pocong.

Sayang, film pertamanya tersebut gagal tayang.

Kendati demikian, Dwi Sasono masih bermain dalam film Pocong 2.

Di film Pocong 2 Dwi Sasono berperan sebagai Wisnu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan