Nikita Mirzani Bakal Laporkan Dipo Latief ke Polisi, Tapi Rahasiakan Perkaranya
Rupanya jika selesai permasalahan hukum dugaan KDRT dan penganiayaan ini, janda tiga anak itu akan membalikan keadaan
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presenter Nikita Mirzani (34) kembali jalani sidang kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Sidang tersebut beragendakan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca: Sidang Ditunda Karena Jaksa Belum Siap, Nikita Mirzani Optimis Tuntutannya Rendah
Namun, sidang pembacaan tuntutan batal digelar karena JPU belum siap dengan berkasnya.
Usai persidangan, Nikita Mirzani angkat bicara seputar tuntutan dan kasusnya dengan Dipo Latief.
"Tunggu tanggal mainnya aja," kata Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2020).
Apa yang dimaksud ucapan wanita yang akrab disapa Niki itu?
Rupanya jika selesai permasalahan hukum dugaan KDRT dan penganiayaan ini, janda tiga anak itu akan membalikan keadaan.
Niki menegaskan akan melaporkan Dipo Latief ke polisi.
Tapi, ia tak menyebutkan atas permasalahan apa.
"Rahasia lah, nanti pokoknya," ucapnya.
Baca: Sebut Warga DKI Abai saat PSBB Transisi, Pakar Epidemiologi Beberkan Risiko Besar: Jangan Main-main
Lebih lanjut, Nikita Mirzani belum membocorkan kapan ia akan melaporkan balik Dipo Latief.
"Nanti aja tunggu waktunya," ujar Nikita Mirzani. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo/ARI).
Optimis Tuntutan Rendah
Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan penganiayaan presenter Nikita Mirzani (34) kembali digelar di Persidangan.
Nikita Mirzani menjalani persidangan dengan agenda tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2020).
Baca: Nikita Mirzani Akui Dirinya Sempat Berniat untuk Jual Diri ke Pria Hidung Belang