Kamis, 2 Oktober 2025

Prostitusi Artis

UPDATE Kasus Dugaan Prostitusi Online Hana Hanifah, Berpotensi Jadi Tersangka hingga Sudah Ketagihan

Kombes Pol Riko Sunarko mengakui, pihaknya sudah menemukan bukti adanya chat Hana dengan beberapa orang serta bukti transfer.

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
Youtube channel Kompas tv
Hana Hanifa minta maaf atas kasus dugaan prostitusi online 

TRIBUNNEWS.COM - Artis Hana Hanifah berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan prostitusi online.

Namun, pihak kepolisian kini tetap menyelidiki bukti-bukti dalam kasus tersebut.

Hana Hanifah menyampaikan maaf dalam gelar perkara di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020).

Berikut informasi terbaru kasus dugaan prostitusi online tersebut, yang dihimpun Tribunnews.com, Rabu (15/7/2020): 

Terima Rp 20 Juta

Dikutip dari Kompas.com, Hana Hanifah disebut menerima uang dari A sebesar Rp 20 juta.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko.

Pria berinisial A yang bersama Hana, mengaku sebagai karyawan swasta.

A mengaku telah mengirim uang kepada J sebesar Rp 20 juta.

A tidak ditetapkan sebagai tersangka, karena belum melakukkan hubungan badan dengan Hana Hanifah.

"Kenapa A tidak jadi tersangka karena hubungan badan itu belum terjadi," ungkapnya, Selasa.

"Kan tadi lihat kondomnya masih utuh. HH (Hana Hanifah) mungkin bisa jadi tersangka kalau dia aktif menawarkan diri," jelas Riko.

Artis Hana Hanifah menangis di Mapolrestabes Medan saat konferensi pers, Selasa (14/7/2020) malam.
Artis Hana Hanifah menangis di Mapolrestabes Medan saat konferensi pers, Selasa (14/7/2020) malam. (Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk)

Polisi Kejar J

Hana Hanifah datang ke Medan dengan tujuan bertemu dengan A.

Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, Hana sering nongkrong di sebuah kafe di seputaran Senayan, Jakarta.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved