Diperiksa Polisi Terkait Tudingan Penggelapan, Irwansyah Berharap Kepastian Hukum
Irwansyah baru saja jalani pemeriksaan di Mabes Polri, Senin (27/7/2020), terkait tudingan penggelapan yang dilaporkan rekan bisnisnya, Medina Zein.

TRIBUNNEWS.COM - Pesinetron Irwansyah baru saja menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Senin (27/7/2020), terkait tudingan penggelapan yang dilaporkan rekan bisnisnya, Medina Zein.
Irwansyah datang didampingi pengacaranya, Muhammad Zakir Rasyidin.
"Jadi, hari ini klien kami menghadiri undangan dalam rangka gelar perkara khusus di Bareskrim Polri," kata Muhammad Zakir seperti dikutip dari video KH Infotainment, Senin (27/7/2020).
Dalam pemeriksaan ini, Irwansyah berharap ada kepastian atas kasus hukum yang melibatkannya.
Baca: Diperiksa Polisi Terkait Masalahnya dengan Medina Zein, Irwansyah Beri Isyarat Damai
"Sebagai warga negara, Pak Irwan berharap ada kepastian hukum dari masalah yang dihadapi ini. Itu kira-kira garis besarnya dan kami berharap keadilan," sambung Zakir.

Saat ditanya lebih lanjut hasil pemeriksaan, Zakir berkata, pihak Irwansyah telah memercayakan semuanya kepada Mabes Polri.
"Terkait dengan apa nanti hasilnya, kami percayakan kepada Biro Wassidik Bareskrim Polri karena memang masalah yang melibatkan klien kami juga sudah sangat lama," ucapnya.
Baca: Medina Zein Bawa Bukti Baru Dugaan Penggelapan Duit Rp 1,9 Miliar ke Rekening Irwansyah
Irwansyah sendiri menolak berkomentar ketika ditanya soal kasus tudingan penggelapan dana sebesar Rp 1,9 miliar yang dilaporkan Medina Zein.
Diketahui, Medina Zein menjalin kerja sama dengan Irwansyah untuk membentuk PT Bandung Berkah Bersama dan menjalankan usaha Bandung Makuta.
Medina Zein lalu menemukan adanya aliran sebesar Rp 1,9 miliar yang masuk ke rekening pribadi Irwansyah hingga perusahaan milik Irwansyah, Jannah Corps.
Selain Irwansyah, Medina Zein juga melaporkan Fitri Olid yang merupakan Direktur PT Bandung Berkah Bersama.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jalani Pemeriksaan di Bareskrim, Irwansyah Berharap Kepastian Hukum dari Laporan Medina Zein