Jumat, 12 September 2025

Medina Zein Bawa Bukti Baru Dugaan Penggelapan Duit Rp 1,9 Miliar ke Rekening Irwansyah

Irwanayah (35) menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, terkait kasus dugaan penggelapan aliran dana Rp 1,9 miliar, dalam kasus usaha kue Bandung Makuta.

Editor: Willem Jonata
Instagram
Irwansyah, Zaskia Sungkar, dan Medina Zein 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNEWS.COM - Irwanayah (35) menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, terkait kasus dugaan penggelapan aliran dana Rp 1,9 miliar, dalam kasus usaha kue Bandung Makuta.

Tak sendiri, Irwansyah menjalani pemeriksaan gelar perkara khusus bersama partner bisnisnya, Medina Zein, sekaligus sebagai pelapor.

Usai jalani pemeriksaan gelar perkara khusus, Medina Zein ditemani suaminya, Lukman Azhari dan kuasa hukumnya angkat bicata.

Lukman Azhari mengatakan bahwa pemeriksaan gelar perkara khusus dilakukan di Mabes Polri, dikarenakan ada permintaan dari pihak terlapor, dalam hal ini terlapornya Irwansyah.

Baca: Diperiksa Polisi Terkait Masalahnya dengan Medina Zein, Irwansyah Beri Isyarat Damai

"Kami memenuhi undangan dari Polrestabes Bandung untuk melakukan gelar khsusus di Mabes Polri. Gelar khusus ini memang diatur dalam perkapolri (cek) no.6 thn 2019," kata Lukman Azhari didampingi Medina Zein, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2020).

"Apabila ada permintaan dari kuasa hukum dan kasusnya dalam diketahui masyarakat banyak ya itu boleh-boleh saja," tambahnya.

Selaku warga negara, Lukman dan Medina wajib menghadiri panggilan kepolisian untuk menyelesaikan kasusnya dengan Irwansyah.

Medina Zein dan suaminya Lukman Azhari saat ditemui di Mabes Polri usai diperiksa untuk gelar perkara Bandung Makuta.
Medina Zein dan suaminya Lukman Azhari saat ditemui di Mabes Polri usai diperiksa untuk gelar perkara Bandung Makuta. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Lukman mengatakan kalau proses pemeriksaan berjalan sejak pagi, dengan proses menjawab pertanyaan dari penyidik, baik Medina dan juga Irwansyah.

Baca: Gelar Perkara Kasus Bandung Makuta, Irwansyah, Medina Zein dan Laudya Cynthia Bella Diperiksa

"Kita membuka lagi mengenai pelaporan-pelaporan Medina dan keterangan-keterangan dari terlapor. Itu aja sih. Dan dihadirkan juga penyidik yang ada di Polrestabes yang memeriksa," ucapnya.

Lukman mengatakan kalau pihak Medina memberikan bukti-bukti soal aliran dana atau pembukuan keuangan usaha Bandung Makuta dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2020.

Irwansyah didampingi kuasa hukumnya, Muhammad Zakir saat ditemui di Mabes Polri usai diperiksa untuk gelar perkara Bandung Makuta.
Irwansyah didampingi kuasa hukumnya, Muhammad Zakir saat ditemui di Mabes Polri usai diperiksa untuk gelar perkara Bandung Makuta. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Dan kita memberitahu juga ada temuan atau laporan yang belum kita laporkan juga, ada temuan baru. Nantilah kelak akan kami serahkan ke penyidik yg bersangkutan di Polrestabes," jelas Lukmam Azhari.

Medina Zein mengakui kalau ia sudah bertemu Irwansyah.

Akan tetapi, ia tak menjelaskan soal komunikasinya didalam dengan suami dari Zaskia Sungkar itu.

Baca: Tanggapan Medina Zein Terkait Kasusnya dengan Irwansyah yang Sudah Naik ke Tahap Penyidikan

"Ya intinya tadi sih lebih kepada menjawab pertanyaan penyidik sih. Sama kami membawa bukti tambahan aja soal aliran dana usaha ini (Bandung Makuta)," ujar Medina Zein.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan