Medina Zein Bawa Bukti Baru Dugaan Penggelapan Duit Rp 1,9 Miliar ke Rekening Irwansyah
Irwanayah (35) menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, terkait kasus dugaan penggelapan aliran dana Rp 1,9 miliar, dalam kasus usaha kue Bandung Makuta.
Editor:
Willem Jonata
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNEWS.COM - Irwanayah (35) menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, terkait kasus dugaan penggelapan aliran dana Rp 1,9 miliar, dalam kasus usaha kue Bandung Makuta.
Tak sendiri, Irwansyah menjalani pemeriksaan gelar perkara khusus bersama partner bisnisnya, Medina Zein, sekaligus sebagai pelapor.
Usai jalani pemeriksaan gelar perkara khusus, Medina Zein ditemani suaminya, Lukman Azhari dan kuasa hukumnya angkat bicata.
Lukman Azhari mengatakan bahwa pemeriksaan gelar perkara khusus dilakukan di Mabes Polri, dikarenakan ada permintaan dari pihak terlapor, dalam hal ini terlapornya Irwansyah.
Baca: Diperiksa Polisi Terkait Masalahnya dengan Medina Zein, Irwansyah Beri Isyarat Damai
"Kami memenuhi undangan dari Polrestabes Bandung untuk melakukan gelar khsusus di Mabes Polri. Gelar khusus ini memang diatur dalam perkapolri (cek) no.6 thn 2019," kata Lukman Azhari didampingi Medina Zein, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2020).
"Apabila ada permintaan dari kuasa hukum dan kasusnya dalam diketahui masyarakat banyak ya itu boleh-boleh saja," tambahnya.
Selaku warga negara, Lukman dan Medina wajib menghadiri panggilan kepolisian untuk menyelesaikan kasusnya dengan Irwansyah.

Lukman mengatakan kalau proses pemeriksaan berjalan sejak pagi, dengan proses menjawab pertanyaan dari penyidik, baik Medina dan juga Irwansyah.
Baca: Gelar Perkara Kasus Bandung Makuta, Irwansyah, Medina Zein dan Laudya Cynthia Bella Diperiksa
"Kita membuka lagi mengenai pelaporan-pelaporan Medina dan keterangan-keterangan dari terlapor. Itu aja sih. Dan dihadirkan juga penyidik yang ada di Polrestabes yang memeriksa," ucapnya.
Lukman mengatakan kalau pihak Medina memberikan bukti-bukti soal aliran dana atau pembukuan keuangan usaha Bandung Makuta dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2020.

"Dan kita memberitahu juga ada temuan atau laporan yang belum kita laporkan juga, ada temuan baru. Nantilah kelak akan kami serahkan ke penyidik yg bersangkutan di Polrestabes," jelas Lukmam Azhari.
Medina Zein mengakui kalau ia sudah bertemu Irwansyah.
Akan tetapi, ia tak menjelaskan soal komunikasinya didalam dengan suami dari Zaskia Sungkar itu.
Baca: Tanggapan Medina Zein Terkait Kasusnya dengan Irwansyah yang Sudah Naik ke Tahap Penyidikan
"Ya intinya tadi sih lebih kepada menjawab pertanyaan penyidik sih. Sama kami membawa bukti tambahan aja soal aliran dana usaha ini (Bandung Makuta)," ujar Medina Zein.
Diberitakan sebelumnya, laporan bermula dari kecurigaan pengusaha Medina Zein saat mengecek bukti rekening koran dari bisnis kue Bandung Makuta.
Ditemukan ada dugaan aliran dana sekitar Rp 1,9 miliar yang masuk ke rekening pribadi Irwansyah hingga perusahaan milik Irwansyah, Jannah Corps (Jcorps).
Selain itu, Medina mengaku kesulitan meminta hasil audit keuangan perusahaan terkait bisnis kue Bandung Makuta bersama Irwansyah.
Medina Zein dan Irwansyah diketahui adalah rekan bisnis Bandung Makuta.
Medina Zein sebagai Dewan Komisaris PT Bandung Berkah dan Irwansyah sebagai Komisaris PT Bandung Berkah Bersama.
Namun, Irwansyah sebelumnya sudah membantah tuduhan adanya uang sebesar Rp 1,9 miliar yang masuk ke kantongnya.
Irwansyah mengatakan uang tersebut digunakan untuk menggaji karyawan Bandung Makuta di Jakarta.
Selain Irwansyah, Medina juga melaporkan Fitri Olid yang merupakan Direktur PT Bandung Berkah Bersama.