Selasa, 2 September 2025

Rambut Pirang Wakil Wali Kota Palu Pasha Ungu Jadi Sorotan, Anggota DPRD: Sah-sah Saja

Kontroversi rambut pirang Wakil Wali Kota Palu, Pasha Ungu jadi sorotan warganet, Anggota DPRD mendukung Pasha berambut pirang.

Penulis: Inza Maliana
KOMPAS TV
Pasha Ungu dosorot karena tampilan rambut pirang. 

Tanggapan Anggota DPRD

Lantas bagaimana tanggapan dari Anggota DPRD Kota Palu?

Kendati demikian, sejumlah anggota DPRD Kota Palu tak mempermasalahkan gaya rambut pirang Pasha.

Pasalnya, gaya rambut tersebut tidak mempengaruhi kinerja Pasha sebagai Wakil Wali Kota.

"Itu menurut saya sah-sah saja karena menurut saya kepemimpinan itu yang paling penting sebetulnya wujud kerja nyata untuk rakyat."

Mutmainah, satu di antara Anggota DPRD Kota Palu
Mutmainah Korona, satu di antara Anggota DPRD Kota Palu.

Baca: Tampil Beda, Kini Pasha Ungu Berambut Pirang, Justru Banjir Pujian dan Dijuluki Pejabat Nyentrik

"Bukan dari style-nya, bukan dari penampilannya," ujar Mutmainah, satu di antara Anggota DPRD Kota Palu, dikutip dari Kompas TV.

Lebih lanjut, Anggota DPRD lainnya, Abdul Fatah Sipanawa menilai gaya rambut Pasha ini tidak melanggar etika.

"Tidak ada aturan apapun yang melanggar gaya rambut, cara berpakaian," tambah Abdul.

Aturan PNS mengecat rambut

Lalu, bagaimana aturan mengenai gaya rambut PNS?

Plt Kepala Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono memberikan tanggapannya.

Paryono mengatakan, tindakan mengecat rambut bagi seorang ASN memang dilarang di sejumlah instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.

Mengecat rambut masih bisa ditoleransi jika warna cat sesuai dengan warna rambut alias bukan cat rambut warna-warni.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) berselfie di tengah kerumunan pegawai saat acara halal bihalal dengan sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Gedung Balaikota, Jakarta Pusat, Juni 2019 silam. Pemerintah akan mengurangi PNS tahun depan dan bakal menambah uang pensiun PNS.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) berselfie di tengah kerumunan pegawai saat acara halal bihalal dengan sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Gedung Balaikota, Jakarta Pusat, Juni 2019 silam. Pemerintah akan mengurangi PNS tahun depan dan bakal menambah uang pensiun PNS. (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Baca: Penampilan Barunya dengan Rambut Pirang Jadi Sorotan Netizen, Pasha Ungu Berikan Jawaban Santai

Namun, ada pula instansi pemerintah yang mengizinkan pegawainya mengecat rambut.

"Ada instansi yang mensyaratkan hal tersebut, tapi ada yang tidak," jelas Paryono dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (30/7/2020).

Sebelumnya, pada 2018 lalu, gaya rambut Pasha juga pernah menjadi sorotan.

Kala itu, sosoknya muncul dengan model rambut dikuncir.

Gaya ini dipermasalahkan karena dianggap tak sesuai dengan gaya berpakaian yang diatur dalam Undang-undang Aparatur Sipil Negara.

(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Melvina Tionardus)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan