YouTuber Putra Siregar Klarifikasi Tuduhan Jual Ponsel Ilegal dan Pencucian Uang oleh Bea Cukai
Putra Siregar menegaskan kasus yang ditangani Bea Cukai terjadi ketika awal dirinya merintis karier sebagai pengusaha di Jakarta tahun 2017.
Editor:
Choirul Arifin
Tak hanya dituduh melakukan dugaan penjualan handphone ilegal, Putra juga dituduh melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Pas dituduh TPPU, ya saya serahkan rekening dan aset saya. Silahkan dicek, saya engga pernah uang saya lalu lalang ke luar negeri. Karena saya pedagang mulai dari nol, jika dapat uang ya saya beli barang," tuturnya.
Lebih lanjut, Putra Siregar menegaskan dirinya akan menyelesaikan kasusnya di Bea Cukai sampai ke persidangan, dan akan membayar kerugiannya agar masalahnya bisa segera berakhir.
"Saya memutuskan apabila ada kerugian pabeanan. Saya akhirnya menitipkan uang saya Rp 500 juta ke Bea Cukai. Jika belum beres soal apapun, maka bisa langsung saya bayar," ujar Putra Siregar.
