Kamis, 14 Agustus 2025

Jerinx SID Jadi Tersangka

Jerinx SID Kooperatif Saat Diamankan dan Ditahan Polda Bali

Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Kus Yuliar Nugroho membenarkan penahanan Jerinx SID oleh pihaknya.

Editor: Adi Suhendi
Tribun Bali / I Wayan Erwin Widyaswara
I Gede Ari Astina alias Jerink SID di Mapolda Bali, Kamis (6/8/2020). 

"Sudah tersangka. Kami periksa hari ini hadir dia," kata Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho.

Penetapan tersangka dilakukan lantaran alat bukti telah cukup memenuhi.

"Bahwasanya itu terpenuhi unsur delik membuat pencemaran nama baik, penghinaan dan menimbulkan satu permusuhan kepada IDI sesuai UU ITE," kata dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bali, Imam Rosidin | Editor: Robertus Belarminus, Dheri Agriesta, Pythag Kurniati)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jerinx Resmi Jadi Tersangka, Ini 2 Bulan Perjalanan Kasus "Kacung WHO"",

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan