Minggu, 24 Agustus 2025

Nora Alexandra Tulis Pesan Bertagar #bebaskanjrxsid, Dikomentari Tamara Bleszynski & Fitri Salhuteru

I Gede Ari Astina atau Jerinx resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Editor: Daryono
Instagram/ncdpapl
Jerinx dan istrinya, Nora Alexandra 

"100 persen saya merasa apa yang saya lakukan itu benar karena saya tidak ada bermaksud negatif atau buruk jadi yang saya lakukan itu murni sebatas kritik," ujarnya lagi.

Dirinya pun juga memposisikan sebagai warga negara Indonesia.

Sementara itu Kuasa Hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana tampak ikut serta mendampingi Jerinx SID memenuhi panggilan polisi.

Pihaknya menambahkan tidak menutup kemungkinan adanya upaya damai dengan IDI.

Yakni dengan melakukan dialog dan diskusi baik secara tertutup maupun terbuka.

(Tribunnews.com / Garudea Prabawati) (Kompas / Ady Prawira Riandi)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan