Kamis, 28 Agustus 2025

Jerinx SID Jadi Tersangka

Kini jadi Tersangka, Simak Perjalanan Kasus Jerinx SID, Berawal dari Postingan Soal 'Kacung WHO'

Drummer Superman is Dead (SID), Jerinx telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.

Tribun Bali / I Wayan Erwin Widyaswara
I Gede Ari Astina Alias Jerinx SID saat datangi Mapolda Bali , Kamis (6/8/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Drummer Superman is Dead (SID), Jerinx telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.

Saat ini Jerinx SID telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Bali.

Sebelumnya pemilik nama lengkap I Gede Ari Astina itu dilaporkan IDI Bali karena unggahannya diduga ada unsur penghinaan.

Seperti yang diketahui, nama Jerinx memang kerap ramai menjadi perbincangan.

Di tengah pandemi Covid-19, Jerinx begitu vokal menyerukan kritikannya.

Ia juga membuat kontroversi soal teori konspirasinya.

 Bersikap Kooperatif, Kuasa Hukum Jerinx Tak Menyangka Ditahan & Akan Ajukan Penangguhan Penahanan

 Jerinx SID Ditetapkan Jadi Tersangka Pencemaran IDI Kacung WHO, Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Jerinx SID
Jerinx SID (Instagram Jerinx SID)

Lewat media sosial miliknya, pria bertato ini mengungkap apa yang ada di pikirannya soal Covid-19.

Kini, Jerinx tersandung kasus karena unggahan Instagramnya.

Ia menyebut Ikatan Dokter Indonesia ( IDI) sebagai suruhan organisasi kesehatan dunia (WHO).

Ia juga menyinggung soal rumah sakit.

HALAMAN SELANJUTNYA =========>

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan