Jumat, 10 Oktober 2025

Pelawak Nurul Qomar Dipidana

Detik-detik Pelawak Nurul Qomar Dijebloskan ke Penjara Usai Kasasi Kasus Ijazah Palsu Ditolak MA

Kasus surat keterangan lulus atau ijazah palsu membuat pelawak yang juga mantan anggota DPR RI dari Partai Demokrat, Nurul Qomar, dipenjara.

Istimewa/Dok Sie Pidum Kejari Brebes
Detik-detik mantan anggota DPR RI, cum pelawak kawakan, H Nurul Qomar, dijebloskan ke dalam penjara di Lapas Kelas IIB Brebes, Rabu (19/8/2020). Qomar menjalani rapid tes sebelum diekskusi dan dijebloskan ke dalam penjara. 

Perlu diketahui, MA telah menolak upaya kasasi yang diajukan Qomar.

Dengan begitu, putusan yang dijalankan yaitu putusan banding atas kasus yang menjeratnya.

"Putusan bandingnya divonis 2 tahun. Lebih berat dari putusan pertama yaitu 1,5 tahun," papar Furqon.(Tribun Pantura/m zaenal arifin)

Artikel ini telah tayang di Tribunpantura.com dengan judul Qomar Legowo Dijebloskan ke Penjara, Pengacara: Kita Ajukan PK, tapi Tahapannya Memang Begitu, .
dan Foto Detik-detik Pelawak Qomar Dijebloskan ke Penjara Brebes, Kasasi Ditolak MA, Kasus Ijazah Palsu, 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved