Sabtu, 11 Oktober 2025

Rayen Pono Kecewa, Laporannya atas Ahmad Dhani Berkait Penghinaan Marga Pono Mandek di Bareskrim

Menurut Rayen Pono, menilai proses hukum terhambat karena saat ini Ahmad Dhani menjabat sebagai anggota DPR RI.

Kolase/dok Tribunnews.com/ist
LAPORKAN AHMAD DHANI - Musisi Rayen Pono memilih untuk langsung melaporkan Ahmad Dhani ke polisi. Ia merasa rerhina atas ucapan suami Mulan Jameela ini hingga ogah somasi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi Rayen Pono kecewa soal laporan polisinya terhadap musisi Ahmad Dhani belum menemui titik terang.

Ia pun menilai proses hukum terhambat karena saat ini Ahmad Dhani menjabat sebagai anggota DPR RI.

"Saya menduga polisi tidak berani memanggil Ahmad Dhani karena dia anggota DPR," kata Rayen Pono di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/10/2025).

"Berdasarkan undang-undang, kalau mau memanggil seorang anggota DPR terkait kasus apa pun, harus ada izin dari presiden," lanjutnya.

Baca juga: Harus Izin Presiden untuk Periksa Ahmad Dhani, Rayen Pono Anggap Hak Imunitas Tak Berlaku  

Menurutnya hingga saat ini tidak ada kejelasan mengenai laporannya tersebut.

Rayen menilai putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang menyatakan Ahmad Dhani bersalah atas pelanggaran etik seharusnya bisa menjadi rujukan bagi kepolisian untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

"Sangat (kecewa). Artinya, laporan saya sebagai warga negara yang sudah sempat viral itu kan bareng antara laporan ke MKD dan ke Bareskrim. MKD-nya sudah final, tapi Bareskrim-nya tidak," ujar Rayen.

"Harusnya ketika MKD ketok bahwa Ahmad Dhani terbukti melakukan pelanggaran etik, itu bisa jadi rujukan yang sangat membantu polisi. Deliknya kan ada," lanjutnya.

Rayen juga mengungkapkan beberapa saksi sudah dipanggil oleh penyidik, di antaranya Armand Maulana, Sammy Simorangkir, Badai, dan Ari Bias.

"Saksi sudah, terus tinggal siapa? Tinggal terlapor dong," ungkapnya.

Perseteruan ini berawal ketika Ahmad Dhani mengundang Rayen ke debat terbuka soal tata kelola royalti musik. 

Dalam undangan tersebut, Dhani memelesetkan nama marga Pono menjadi Porno dan kembali menyebutkannya dalam debat tersebut.

Karena itu Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan rasial dan pencemaran nama baik. 

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

(Tribunnews.com/ M Alivio Mubarak Junior)

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved