Sabtu, 23 Agustus 2025

Jerinx SID Jadi Tersangka

Penangguhan Penahanan Ditolak, Kuasa Hukum Ungkap Janji Jerinx SID yang Tak Lagi Ulangi Kesalahan

Permohonan penangguhan penahanan I Gede Ari Astina alias Jerinx SID ditolak tim penyidik Reskrimsus Polda Bali.

Tribun Bali/Rizal Fanany
Permohonan penangguhan penahanan I Gede Ari Astina alias Jerinx SID ditolak tim penyidik Reskrimsus Polda Bali. Tribun Bali/Rizal Fanany 

TRIBUNNEWS.COM - Permohonan penangguhan penahanan I Gede Ari Astina alias Jerinx SID ditolak tim penyidik Reskrimsus Polda Bali.

Seperti diketahui, drummer band Superman Is Dead (SID) tersebut ditetapkan tersangka terkait postingannya di Instagram dengan menyebut Ikatan Dokter Indonesia (IDI) kacung World Health Organization (WHO).

Kuasa Hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana mengatakan bahwa putusan ini berdasarkan keputusan tim penyidik. 

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube RCTI - INFOTAINMENT, Rabu (19/8/2020).

“Alasannya ini putusan tim,” kata Gendo.

Baca: Dijenguk di Polda Bali, Jerinx SID Peluk dan Kecup Mesra Nora Alexandra

Drummer Grup Band Superman Is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx (mengenakan rompi oranye) didampingi istrinya Nora Alexandra (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di ruang Ditreskrimsus Polda Bali, Denpasar, Selasa (18/8/2020). Jerinx ditahan dan dijadikan tersangka kasus dugaan ujaran kebencian, atas laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali terkait postingan Jerinx di akun media sosialnya. Tribun Bali/Rizal Fanany
Drummer Grup Band Superman Is Dead, Jerinx (mengenakan rompi oranye) didampingi istrinya Nora Alexandra (kiri) menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di ruang Ditreskrimsus Polda Bali, Denpasar, Selasa (18/8/2020). Tribun Bali/Rizal Fanany (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Baca: Jerinx SID dapat Sindiran dari Gubernur Bali: Jadi Orang Gentle Aja, di Tahanan Takut Ternyata

Menanggapi hal itu, Gendo belum memberikan pernyataan terkait langkah hukum yang akan dilakukan pihaknya.

Gendo mengaku harus berkoordinasi dengan tim kuasa hukum.

“Sebetulnya kalau untuk Jerinx dikuatirkan mengulangi perbuatannya sebetulnya banyak mekanisme yang bisa ditempuh," terang Gendo.

"Misalkan Jerinx diikat dengan satu pernyatan tidak akan mengulangi perbutannya," sambungnya.

Menurutnya, tim penyidik khawatir apabila Jerinx akan mengulangi perbuatannya.

Baca: Sindiran Pedas Gubernur Bali untuk Jerinx SID, Gentle Aja, di Tahanan Takut Ternyata

Kliennya, lanjut Gendo, telah memberikan pernyataan di hadapan penyidik tidak akan mengulangi perbuatannya di kemjudian hari.

"Kalau mengulangi perbuatannya, Jerinx sudah menyatakan di hadapan penyidik tidak akan mengulangi perbuatan yang sama," ungkap Gendo.

Jerinx SID Peluk dan Kecup Mesra Nora Alexandra

Sebelumnya, Jerinx SID dijenguk oleh sang istri, Nora Alexandra di Polda Bali, Rabu (19/8/2020).

Pertemuan itu diabadikan Nora dalam sebuah foto yang diunggahnya di Instagram pribadinya @ncdpapl, Rabu (19/8/2020).

Baca: Permohonan Penangguhan Penahanan Jerinx SID Ditolak, Pengacara Ungkap Perasaan Nora Alexandra

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan