Senin, 25 Agustus 2025

Kabar Artis

Hadiri Sidang Anaknya, Ibunda Vicky Prasetyo Menangis saat Video Penggerebekan Angel Lelga Diputar

Persidangan kasus pencemaran nama baik oleh Vicky Prasetyo kembali diadakan kemarin, Rabu (26/8/2020) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Editor: bunga pradipta p
Kolase TribunNewsmaker - Instagram @angellelga /KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG)
Persidangan kasus pencemaran nama baik oleh Vicky Prasetyo kembali diadakan kemarin, Rabu (26/8/2020) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

TRIBUNNEWS.COM - Persidangan kasus pencemaran nama baik oleh Vicky Prasetyo kembali diadakan kemarin, Rabu (26/8/2020) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam sidang kali ini tak hanya dihadiri oleh Angel Lelga, namun juga ibunda Vicky Prasetyo, Emma Fauziah dan adik Vicky, Bebby Lestari.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube STARPRO Indonesia, Rabu (26/8/2020).

Kini tinggal di Istanbul, Turki bersama suaminya, Emma pertama kalinya hadir dalam persidangan sang anak atas perkaranya dengan mantan istri. 

Agenda dalam persidangan juga dilakukan pemutaran kembali bukti tayangan penggerebekan Angel Lelga oleh Vicky Prasetyo pada November 2018.

Baca: Pengacara Vicky Prasetyo Minta Bukti Ini ke Angel Lelga

Ibunda Vicky Emma Fauziah
Persidangan kasus pencemaran nama baik oleh Vicky Prasetyo kembali diadakan kemarin, Rabu (26/8/2020) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (YouTube STARPRO Indonesia/Tangkapan Layar)

Saat pemutaran video tersebut, Emma Fauziah menangis melihatnya.

"Ya liat tayangan itu, istrinya (Angel Lelga) ditemukan di dalam kamar berdua," ucap Emma Fauziah.

Ia menangis ketika melihat video penggerebekan rumah Angel Lelga oleh Vicky diputar di persidangan.

Emma pun tak kuasa menahan tangis ketika melihat dirinya sedang menenangkan Vicky Prasetyo di dalam video.

"Kan suaminya (Vicky Prasetyo) saking sangat mencintai nangis dan merangkul saya," ucap Emma.

"Saya sangat sedih dan prihatin dengan adanya kejadian itu," sambungnya.

Video tersebut memang dijadikan salah bukti pencemaran nama baik Angel.

Baca: Tuduhan Angel Lelga Pada Kliennya Dinilai Salah Alamat, Pengacara Vicky Prasetyo Meradang

Kesaksian Angel Lelga Tak Sesuai BAP

Sebelumnya, kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah buka suara mengenai kesaksian Angel Lelga dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2020).

Ramdan Alamsyah menyebut bahwa kesaksian Angel Lelga tak sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP).

Hal itu diungkapkan Ramdan Alamsyah dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Kamis (20/8/2020).

"Kami tadi tanyakan terkait fakta-fakta persidangan yang terjadi sesungguhnya seperti apa."

"Kami hanya baru saja membahas satu kronologis yang ingin kami dapatkan secara utuh," ungkap Ramdan.

"Karena di dalam BAP yang dijelaskan itu tidak mendetail dan dalam BAP dengan yang ada di kesaksian secara langsung itu tidak berkesesuaian," sambungnya.

Vicky Prasetyo dan kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah, di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020).
Vicky Prasetyo dan kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Baca: Akui Perjodohan Rizky Febian & Amanda Caesa Hanya untuk Hiburan, Sule Ingatkan Netizen Jangan Baper

Ia pun menilai keterangan Angel Lelga dalam persidangan membuatnya bingung.

"Makanya kami gali lebih dalam sesungguhnya yang di BAP atau yang diceritakan dalam kesaksian."

"Terkadang yang bersangkutan berbicara BAP, terkadang bicara yang sesungguhnya. Nah ini menjadi bingung sebenarnya," bebernya.

Meski demikian, lanjut Ramdan, ia mempunyai bukti yang menunjukkan kalau Angel Lelga selalu memberikan keterangan yang berbeda-beda.

Bahkan ada tiga keterangan berbeda yang dilontarkan Angel Lelga.

"Kami belum memberikan bukti ya, karena kami memiliki satu bukti dari temen temen media tentunya," jelas Ramdan Alamsyah.

"Ada dua bahkan tiga pernyataan yang berbeda dari pada saudara pelapor atau saudara saksi Angel Lelga."

"Terkait permasalahan bagaimana kejadian sesungguhnya, apakah di dorong apakah memang Vicky Prasetyo sebagai terdakwa memang menemukan kondisinya itu memang sudah di dalam kamar. Itu yang mau kita tahu," tuturnya.

Baca: Bagai Serigala Berbulu Domba,Angel Lelga Akhirnya Bongkar Mulut Jahat Vicky Prasetyo Bikin Bergidik

Saat ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU), Angel Lelga mengaku sudah berada di dalam kamar saat Vicky Prasetyo datang.

Namun kini keterangannya menurut Ramdan Alamsyah berbeda.

"Nah ternyata di dalam dakwaan jaksa jelas berada di dalam kamar. Tidak ada dorong mendorong, tidak ada ribut-ribut tidak ada," kata Ramdan.

"Di BAP pun tidak ada di dalam dakwaan jaksa pun tidak ada."

"Tapi hari ini entah bagaimana ceritanya diadakanlah dalam keterangan si Angel. Nah ini makanya kami dalami. Faktanya seperti apa belum sampai ke sana," terangnya.

Seperti diketahui, kejaksaan menahan Vicky Prasetyo dalam kasus pencemaran nama baik.

Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Vicky Prasetyo ini bermula dari Angel Lelga yang kesal dituduh berselingkuh dan berzina.

Karena itu, Angel melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Jakarta Selatan pada Desember 2018.

Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, perkara ini merupakan buntut dari penggerebekan Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga pada November 2018.

Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan lantaran ada seorang pria bernama Fiki Alman di rumah Angel Lelga yang diduga sedang melakukan perzinaan.

Baca: Dipanggil Polisi Terkait Laporan Mantan Istri, Vicky Prasetyo Titip Anak-anaknya ke Raffi Ahmad

Angel Lelga dan Vicky Prasetyo
Angel Lelga dan Vicky Prasetyo (Kolase TribunNewsmaker - Instagram @angellelga /Kompas.com/ANDI MUTTYA KETENG))

Baca:Sudah Yakin, Rizky Billar Ingin Selenggarakan Pernikahan di GBK Seperti Atta dan Aurel

Saat itu, Vicky dan Angel masih berstatus pasangan suami dan istri.

Setelah melalui proses yang cukup lama, Vicky Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian pada Desember 2019.

Pada Selasa (7/7/2020), Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan melakukan penahanan terhadap Vicky Prasetyo.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Kompas.com/Baharudin Al Farisi)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan