Kamis, 28 Agustus 2025

Jerinx SID Jadi Tersangka

Seruan Jerinx SID Saat Berkasnya Dilimpahkan ke Kejakasaan

Jerinx SID terlihat mengenakan seragam tahanan, tangan diborgol dan menggunakan masker di dagu.

Editor: Willem Jonata
Tribun Bali
Drummer grup band Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx, saat digiring ke ruang pemeriksaan lantai tiga Ditreskrimsus Polda Bali, Kamis (27/8/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Jerinx, drummer grup band Superman Is Dead (SID), digiring ke ruang pemeriksaan lantai tiga Ditreskrimsus Polda Bali, Kamis (27/8/2020). 

Pria bernama asli I Gede Ari Astina menjalani proses pelimpahan tahap II dari kepolisian ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. 

Jerinx SID terlihat mengenakan seragam tahanan, tangan diborgol dan menggunakan masker di dagu.

Jerinx mengaku dirinya dalam kondisi sehat.

Baca: Saat Jerinx Kepalkan Tangan Kiri di Ruang Pemeriksaan Polda Bali

"Sehat, Jeg Merdeka!" kata Jerinx.

Sambil berjalan, Jerinx mengaku akan mengeluarkan beberapa statement ke publik setelah dirinya menyelesaikan proses pelimpahan ke Kejaksaan.

Drummer Grup Band Superman Is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx (mengenakan rompi oranye) didampingi istrinya Nora Alexandra (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di ruang Ditreskrimsus Polda Bali, Denpasar, Selasa (18/8/2020). Jerinx ditahan dan dijadikan tersangka kasus dugaan ujaran kebencian, atas laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali terkait postingan Jerinx di akun media sosialnya. Tribun Bali/Rizal Fanany
Drummer Grup Band Superman Is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx (mengenakan rompi oranye) didampingi istrinya Nora Alexandra (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di ruang Ditreskrimsus Polda Bali, Denpasar, Selasa (18/8/2020). Jerinx ditahan dan dijadikan tersangka kasus dugaan ujaran kebencian, atas laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali terkait postingan Jerinx di akun media sosialnya. Tribun Bali/Rizal Fanany (Tribun Bali/Rizal Fanany)

"Saya ada beberapa statement nanti," kata Jerinx.

Sementara itu, dalam waktu bersamaan saat Jerinx digiring ke Ditreskrimsus Polda Bali, datang kuasa hukum Jerinx, I Wayan 'Gendo' Suardana bersama istri Jerinx, Nora Alexandra  dan manajer SID.

"Kedatangan kami untuk mendampingi proses pelimpahan perkara Jerinx ke kejaksaan," kata Gendo.

Gendo berharap agar Kejaksaan, khususnya Jaksa Penuntut Umum memberikan penangguhan terhadap penahanan Jerinx.

Baca: Tentang Nora Alexandra, Istri Jerinx SID yang Jelita

Pertama, menurut Gendo, sekarang masih masa pandemi Covid-19.

Kedua, terkait kebijakan pemerintah untuk mengurangi jumlah tahanan di dalam rutan.

"Kemudian, Jerinx ini kan bukan koruptor, bukan juga terkait suap menyuap, dan ini juga bukan kasus pembunuhan yang membahayakan masyarakat, HP-nya sudah disita, jadi apa urgensi untuk penahanan Jerinx," kata Gendo.

Ditangani 7 Jaksa

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, I Wayan Eka Widanta membenarkan terkait pelimpahan Jerinx.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan