Selasa, 12 Agustus 2025

Jerinx SID Jadi Tersangka

Akunnya Bisa Ditakedown, Pengacara Sebut Tak Ada Alasan Menahan Jerinx SID

Jerinx, pemain drum Superman Is Dead (SID), mengajukan penangguhan penahanan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.

Editor: Willem Jonata
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Jerinx SID dalam jumpa pers film Mama Mama Jagoan di XXI Epicentrum, Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (15/11/2018). 

Menurut Jerinx ia melihat banyak sekali kejanggalan dan konflik kepentingan dalam kasus saya.

Jerinx bahkan menyebt nama pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

"Detail kejanggalannya bisa dipelajari di tayangan Hotroomnya Hotman Paris yang membahas kasus saya (tersedia di YouTube)," ucap suami Nora Alexandra ini.

Jerinx pun mengatakan ia belum dinyatakan bersalah.

"Tolong dicatat saya belum dinyatakan bersalah oleh pengadilan jadi biarkan saya bertarung di pengadilan dan apapun keputusan pengadilan nanti akan saya terima dengan ksatria.

Yang cengeng itu adalah mereka-mereka yang melanggar protokol kesehatan tetapi bebas dari jerat hukum karena dekat dengan kekuasaan.

Jerinx dan surat yang ia tulis
Jerinx dan surat yang ia tulis (kolase tribunnews)

Berikut isi lengkap surat Jerinx

Poin Pertama:
13 Agustus 2020 Polisi melakukan swab test kepada saya di Rutan Polda Bali disaksikan seluruh tahanan dan petugas jaga, kemarin hasil swab saya keluar dan hasilnya negatif.

Yang mana artinya sejak sebelum saya ditahan saya tidak membahayakan nyawa siapapun.

Penting dicatat, sejak 4 Juni 2020, setiap hari saya kontak langsung dengan ratusan bahkan ribuan orang terkait kegiatan bagi pangan gratis di Twice Bar.

Jika boleh saya memberi masukan sebaiknya IDI atau Kemenkes (Kementrian Kesehatan) meneliti kondisi saya untuk menemukan penjelasan ilmiah kenapa saya tidak terinfeksi CV19.

Saya siap lahir batin menjadi relawan agar bangsa yang saya cintai ini lekas terbebas dari rasa takut yang berlebihan.

Poin Kedua:
Sebagai WNI saya berhak mengajukan penangguhan penahanan dan hal ini dilindungi oleh undang-undang, saya mengajukan penangguhan bukan karena saya cengeng tetapi karena saya melihat banyak sekali kejanggalan dan konflik kepentingan dalam kasus saya, detail kejanggalannya bisa dipelajari di tayangan Hotroomnya Hotman Paris yang membahas kasus saya (tersedia di YouTube).

Tolong dicatat saya belum dinyatakan bersalah oleh pengadilan jadi biarkan saya bertarung di pengadilan dan apapun keputusan pengadilan nanti akan saya terima dengan ksatria.

Yang cengeng itu adalah mereka-mereka yang melanggar protokol kesehatan tetapi bebas dari jerat hukum karena dekat dengan kekuasaan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan