Senin, 18 Agustus 2025

Reza Artamevia Terjerat Narkoba

Tangannya Tak Diborgol, Reza Artamevia Terancam 12 Tahun Penjara Karena Kasus Narkoba

Polda Metro Jaya menghadirkan penyanyi senior Reza Artamevia setelah ditangkap karena dugaan kasus narkoba.

Tribunnews/Irwan Rismawan
Penyanyi Reza Artamevia dihadirkan saat ungkap kasus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (6/9/2020). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan Reza Artamevia dengan barang bukti sabu seberat 0,78 gram. Tribunnews/Irwan Rismawan 

TRIBUNNEWS.COM -- Polda Metro Jaya menghadirkan penyanyi senior Reza Artamevia setelah ditangkap karena dugaan kasus narkoba.

Mantan istri mendiang Adjie Massaid itu diamankan polisi setelah kedapatan memabawa barang haram jenis sabu.

Namun, ada yang unik saat rilis kasus narkoba yang menjerat Reza Artamevia, pada Minggu (6/9/2020).

Saat diperiksa dalam tas Reza Artamevia ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0.78 gram.

Setelah dicek urine, ibunda dari Aaliyah Massaid dan Zahwa Massaid itupun dinyatakan positif mengandung metafetamin.

Sementara itu, tiga orang temannya dinyatakan negatif.

Polisi juga menggeledah kediaman Reza di kawasan Cirendeu Tanggerang Selatan dan mendapati alat hisap sabu.

Saat dihadirkan di Mapolda Metro Jaya dalam ungkap kasus narkoba, penyanyi berusia 45 tahun itu tampak terlihat tenang.

Berdasarkan pengamatan TribunnewsBogor.com, meski sudah mengenakan baju tahanan, namun kedua tangan Reza Artamevia tampak bisa berlenggang bebas lantaran tak diborgol.

Baca selengkapnya>>>>>>>>>


Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan