TOPIK
Reza Artamevia Terjerat Narkoba
-
Reza Artamevia muncul usai dilaporkan dugaan penipuan berlian senilai Rp 18.5 miliar.Ia mengatakan sudah duluan laporkan rekan bisnisnya.
-
Penyanyi Reza Artamevia menyebutkan jika titik terendah yang dialami oleh dirinya adalah saat terjerat kasus narkoba.
-
Setelah hampir sebulan menghirup udara segar, akhirnya Reza Artamevia buka suara terkait kebebasannya.
-
Reza Artamevia akan bebas dari panti rehabilitasi balai besar Lido, Jawa Barat Juli 2021 mendatang. Dia optimis bisa berkarya lagi.
-
Setelah pikir-pikir selama tujuh hari, penyanyi Reza Artamevia menerima vonis hukuman 10 bulan yang dijalaninya dari panti rehabilitasi Lido, Jabar.
-
Majelis hakim telah jatuhkan vonis penjara, begini respons pihak Reza Artamevia yang merasa tidak adil.
-
Reza Artamevia siap kembali ke masyarakat usai bebas akhir Juli 2021 ini. Pihak Kuasa Hukum Reza melalui memastikan bahwa kliennya itu tak kecanduan.
-
Reza Artamevia menjalani rehabilitasi selama lebih dari delapan bulan sejak September 2020.
-
Sebagai kuasa hukum, Leiderman Ujiawan belum mengetahui perasaan Reza Artamevia terkait vonis 10 bulan penjara terkait kasus narkoba yang menjeratnya.
-
Reza Artamevia dinyatakan bersalah dan dinyatakan bersalah dan secara sah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
-
Reza Artamevia sendiri mengikuti sidang beragendakan vonis, dari Panti Rehabilitasi Lido.
-
Saat menyampaikan nota pembelaan, kuasa hukum Reza Artamevia, Leidermen Ujiawan, meminta majelis hakim membebaskan kliennya.
-
Terjerat kasus narkoba, kuasa hukum Reza Artamevia, Leidermen menduga ada kemungkinan kliennya dijebak.
-
Reza Artamevia dituntut jaksa hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan terkait kasus narkoba yang menjeratnya.
-
Jaksa membacakan tuntutan hukuman penjara untuk Reza Artamevia selama 1 tahun 6 bulan dikurangi masa rehab.
-
Jaksa menuntut terdakwa penyanyi Reza Artamevia selama 1 tahun 6 bulan penjara dikurangi masa rehabnya di Lido, Sukabumi.
-
Jaksa Penuntut Umum menyatakan penyanyi Reza Artamevia terbukti secara sah bersalah telah mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
-
Reza Artamevia akan menjalani sidang beragendakan pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021)
-
idang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Reza Artamevia kembali ditunda untuk kali ketiga.
-
Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak siap membacakan tuntutan kasus narkoba yang menjerat Reza Artamevia.
-
Sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Reza Artamevia ditunda untuk kali ketiga.
-
Penundaan sidang beragendakan tuntutan tersebut dikarenakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap.
-
Penyanyi Reza Artamevia kecewa setelah sidang yang mengagendakan pembacaan tuntutannya kembali ditunda.
-
Kuasa hukum Reza Artamevia mengaku sudah siap dengan pledoi yang akan langsung dibacakan jika tuntutan sudah siap.
-
Sidang pembacaan tuntutan dalam sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Reza Artamezia kembali ditunda.
-
Reza Artamevia menjalani rehabilitasi di Lido, Cigombong, Bogor, Jawa Barat sejak 10 September 2020.
-
Tim pengacara Reza Artamevia menyebut kliennya sebagai korban penyalahgunaan narkoba.
-
Reza Artamevia menjalani sidang sebagai terdakwa kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/4/2021).
-
Reza Artamevia didakwa dua pasal berlapis atas kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Penyanyi Reza Artamevia telah menjalani proses rehabilitasi selama tujuh bulan di Pusat Rehabilitasi Lido, Jawa Barat.