Senin, 18 Agustus 2025

Reza Artamevia Terjerat Narkoba

Polisi Belum Terima Permohonan Rehab Reza Artamevia, Sebut Tak Ada Kaitan dengan Kasus 2016 Silam

Reza Artamevia diamankan oleh pihak kepolisian atas kasus narkoba pada Jumat (4/9/2020) di sebuah restoran di kawasan Jatinegara Jakarta Timur.

Editor: bunga pradipta p
Tribunnews/Irwan Rismawan
Penyanyi Reza Artamevia dihadirkan saat ungkap kasus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (6/9/2020). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan Reza Artamevia dengan barang bukti sabu seberat 0,78 gram. 

Belum Terima Permohonan Rehabilitasi

Sementara itu, hingga Senin (7/9/2020) siang polisi belum menerima permintaan rehabilitasi yang diajukan oleh pihak Reza Artamevia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan saat ini Reza masih menjalani pemeriksaan.

Belum ada pihak keluarga Reza yang menjenguknya selama penahanan tiga hari itu.

Terkait pengajuan permohonan rehabilitasi, pihak kepolisian juga belum menerimanya.

"Saat ini, RA masih dilakukan pemeriksaan pendalaman oleh penyedik, disatu sisi tim lapangan masih dilakukan pengejaran pada F," ujar Yusri Yunus, Senin (7/9/2020).

Yusri menyampaikan, permohonan rehabilitasi dapat diajukan oleh Reza Artamevia karena merupakan hak setiap tersanga yang diduga sebagai pengguna narkoba.

"Sebagai pengguna itu bisa mengajukan assesment, baik itu dari pihak pengacaranya, keluarga maupun pihak pribadinya, nanti diajukan ke penyidik," terangnya.

(Tribunnews.com/Tio)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan