Minggu, 10 Agustus 2025

Jerinx SID Jadi Tersangka

Hakim Jelaskan Alasan Sidang Online, Jerinx Ngotot Menolak Hingga Memilih  Walk Out

Gede Ari Astina alias Jerinx (JRX) bersama tim penasihat hukumnya walk out dari persidangan.

Tribun Bali / Putu Candra
Sidang virtual I Gede Ari Astina alias Jerinx SID di PN Denpasar, Kamis (10/9/2020) 

"Kami sudah berkoordinasi untuk keamanan persidangan hari ini. Meskipun online, dan kami dengar akan ada aksi. Jadi kami berkoordinasi dengan Polresta, Polsek, Polda, Satpol PP dan kami juga berkoordinasi dengan TNI terkait pengamanan," terang Kepala PN (KPN) Denpasar, Sobandi, Kamis (10/9/2020).

Dikatakannya, beberapa titik area di pengadilan akan mendapat pengamanan.

"Yang jelas pengamanan dilakukan di area ruang sidang, perkantoran pengadilan. Kemungkinan jalan di depan PN akan ada pengalihan arus lalu lintas," jelas Sobandi.

Ditanya persiapan sidang, Sobandi menegaskan telah mempersiapkan dengan maksimal mengenai sarana dan prasarana terkait teknisnya

"Sidang hari ini dilakukan secara teleconference atau online. Jadi kami sudah mempersiapkan sarana dan prasarana termasuk jaringan internet agar tidak ada kendala. Kami sudah mengirimkan surat untuk memperkuat jaringan internet. Sidang juga disiarkan live streaming di YouTube PN Denpasar," paparnya.

Didampingi 13 Pengacara

Sebanyak 13 pengacara dari Bali, Jakarta dan sekitarnya disebut akan mendampingi I Gede Ari Astina alias Jerinx (JRX) di persidangan.

Para pengacara itu mendampingi Jerinx dalam perkara dugaan ujaran kebencian yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.

Sidang perdana digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (10/9/2020).

Sebelumnya, drummer band Superman Is Dead (SID) didampingi tim kuasa hukum dari Gendo Law Office (GLO).

"Terkait perkara Jerinx yang sudah dilimpahkan ke PN Denpasar, sekarang Jerinx didampingi oleh 13 advokat sebagai tim penasihat hukum," jelas I Wayan "Gendo" Suardana di sela kegiatan mengirim surat keberatan dan permohonan sidang tatap muka ke PN Denpasar, Senin (7/9/2020).

Para advokat itu yakni Gendo Suardana, I Wayan Adi Sumiarta, I Made Juli Untung Pratama, I Komang Ariawan, Sugeng Teguh Santoso, Dewa Putu Alit Sunarya, I Kadek Agus Suparman, Gde Manik Yogiartha, Fahmi Yanuar Siregar, Gita Sri Pramana, I Ketut Sedana Yasa, dan Sion Tarigan.

"Para advokat ini gabungan dari beberapa kantor advokat di Bali, Jakarta dan sekitarnya. Di sini (surat kuasa) baru masuk 12 nama, satu lagi akan menyusul," ucap Gendo.

Gita Sri Pramana menyatakan, para advokat ini tergabung dalam tim kuasa hukum Jerinx terlepas dari sosoknya seorang publik figur. Mereka tergerak mengawal proses perkara ini hingga menemukan keadilan.

"Kami tergerak ingin mengawal proses ini supaya hukum benar-benar ditegakkan. Tidak ada hak yang dipangkas. Hak itu mutlak harus diperjuangkan semaksimal mungkin. Semua orang sama di hadapan hukum," tegas Gita.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan