Selasa, 26 Agustus 2025

Lucinta Luna Terjerat Narkoba

Menjelang Putusan, Lucinta Luna Tegaskan Ekstasi Bukan Miliknya

Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali menggelar sidang kasus narkoba dengan terdakwa selebgram dan pemain film Lucinta Luna (31).

TribunStyle.com/Instagram@lucintaluna
Honor fantastis Lucinta Luna bocor 

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan narkotika berupa ekstasi dan dua jenis psikotropika, yakni tramadol dan triklona.

Lucinta Luna dijerat dengan dua pasal berlapis, yakni pasal 127 UU Narkotika dan apasal 60 ayat 3 UU RI No 5 tahun 1997 tentang psikotropika.

Lucinta Luna terancam pidana seluruhnya 3 tahun kurungan penjara dengan subsider denda Rp. 25 juta dan subsider tiga bulan kurungan penjara.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan