Minggu, 24 Agustus 2025

Jerinx SID Jadi Tersangka

Hari Ini Jerinx SID Jadwalnya Ajukan Eksepsi, Begini Fakta-fakta Saat Sidang Kedua

Selasa (29/9/2020) Jerinx SID dijadwalkan menjalankan sidang lanjutan kasus dugaan ujaran kebencian yang menjeratnya.

Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara
Terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx saat menemui wartawan seusai menjalani sidang di Polda Bali, Selasa (22/9/2020) 

Kali ini pria pemilik nama lengkap I Gede Ari Astina itu siap menghapus akun Instagramnya sebagai jaminan agar penangguhan penahanannya dikabulkan.

"Saya izin bicara yang mulia, untuk memperkuat penangguhan, saya juga siap akun saya tersebut dihapus," kata Jerinx sebelum sidang ditutup dari Youtube PN Denpasar, Selasa (22/9/2020).

Jerinx meyakinkan majelis hakim jika Instagramnya dihapus tentu ia tidak akan melakukan perbuatannya lagi.

"Untuk memperkuat jaminan jika saya tidak akan mengulangi perbuatan yang sama atau yang serupa itu akun instagram @jrxsid itu bisa saya atau bisa pihak kepolisian delete, itu tidak apa-apa untuk memperkuat penangguhan," tuturnya.

"Jika dikhawatirkan saya melakukan perbuatan yang sama lagi itu menjadi jaminan saya siap untuk itu," sambungnya.

Mendengar permintaan Jerinx, Majelis Hakim meminta waktu untuk merundingkan dan mempertimbangkan hal tersebut.

"Ya. Tentang permintaan saudara itu nanti majelis akan pertimbangkan," respon majelis ketua.

Jerinx sebelumnya sudah sempat mengajukan penangguhan beberapa kali di Polda Bali. Namun, permohonan penangguhan itu ditolak oleh Kejaksaan Tinggi Bali.

Sekedar mengingatkan Jerinx SID mengunggah dua postingan pada 13 dan 15 Juni 2020 di Instagram dalam captionnya, Jerinx menulis, "Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan RS mewajibkan semua orang yang akan melahirkan harus tes Covid-19. Sudah banyak bukti tes sering ngawur, kenapa dipaksakan."

Selain itu, musisi 43 tahun ini juga meminta organisasi itu agar dibubarkan dan menyertakan emoji babi di unggahannya. Atas hal itu ia ditangkap dan ditahan sejak 12 Agustus 2020.

Sejumlah warga mengantre bagi-bagi nasi gratis di depan Twice Bar, Kuta, Senin (28/9/2020).
Sejumlah warga mengantre bagi-bagi nasi gratis di depan Twice Bar, Kuta, Senin (28/9/2020). (tribun bali/i wayan erwin widyaswara)

Jerinx SID Ditahan, Bagi-bagi Nasi Gratis Jumlahnya Dikurangi
Meskipun Jerinx SID saat ini masih kurung dalam sel tahanan, namun kegiatan bagi-bagi nasi gratis tetap dilaksanakan di depan Twice Bar, Jalan Buni Sari 10, Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Senin (28/9/2020).

Sejak 4 Juni 2020 hingga sore ini, kegiatan bagi-bagi nasi gratis itu tak pernah henti dilakukan untuk meringankan beban masyarakat kecil.

"Sejak 4 Juni sampai hari ini rutin dilaksanakan setiap sore. Gak pernah jeda. Hari ini kami bagi 200 nasi bungkus," kata Adam, salah satu staf Jerinx saat di wawancarai di depan Twice Bar Kuta.

Pantauan Tribun Bali, antusias masyarakat yang ingin mendapatkan nasi gratis ini begitu terlihat.

Antrean kendaraan terlihat mengular sepanjang 20 meter sebelum acara bagi-bagi nasi gratis itu dimulai.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan