Lucinta Luna Terjerat Narkoba
Hari Ini Dengarkan Vonis Hakim, Sidang Kasus Narkoba Lucinta Luna Tetap Digelar Secara Virtual
Kendati akan menjalani sidang vonis, Lucinta Luna tetap mengikutinya secara virtual dari Rutan Pondok Bambu tempatnya ditahan.
Editor:
Anita K Wardhani
Hakim Eko kemudian menskors sidang selama lima menit sambil meminta Lucinta Luna berkoordinasi dengan kuasa hukumnya.
Sayangnya, kuasa hukum Lucinta Luna tak dapat mendampingi di dalam rutan, maupun lewat video konferensi karena terhalang sinyal telekomunikasi yang sangat buruk di sana.
Lucinta Luna memilih untuk meneruskan agenda pembacaan dakwaan tanpa didampingi kuasa hukumnya.
Dalam kasus ini, Lucinta Luna Didakwa dengan Pasal 60 dan 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika dan Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Untuk UU Psikotropika terkait kepemilikan tujuh butir pil riklona yang juga dikonsumsinya.
Sedangkan UU Narkotika terkait kepemilikan dua butir pil ekstasi yang ditemukan di tempat sampah apartemen sewaktu Lucinta Luna diamankan polisi pada 11 Februari 2020.

Dituntut tiga tahun penjara
Sidang Lucinta Luna ini tergolong lama lantaran beberapa kali kerap tertunda.'
Baik karena adanya saksi yang mangkir maupun terdampak saat gedung Pengadilan Negeri Jakarta Barat ditutup sementara karena ada petugasnya yang terpapar Covid-19.
Dalam kasus ini, Lucinta Luna dituntut tiga tahun penjara dan denda Rp 25 juta atas penyalahgunaan pil riklona dan ekstasi.
Menurut JPU, Lucinta dianggap terbukti melanggar Pasal 127 dan Pasal 60 ayat ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 5 tahun 97 tentang Psikotropika dan Pasal 127 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika atas kepemilikan pil riklona dan ekstasi.
Saat dituntut tiga tahun penjara, Lucinta yang jalani sidang secara virtual dari Rutan Pondok Bambu tempat dia ditahan, tak kuasa meneteskan air mata saat mendengar tuntutan JPU.
Hal sama dirasakan kekasih Lucinta, Abash, yang langsung tertunduk lesu saat mendengar tuntutan tersebut.
Bahkan, Abash juga sampai dikuatkan oleh tim kuasa hukum Lucinta Luna seusai persidangan.
Dimintai komentarnya, Abash mengaku tak menyangka Lucinta Luna dituntut selama tiga tahun penjara.
"Mau ngomong apa saya juga bingung, eggak nyangka dituntut tiga tahun. Kalau ditanyain saya juga lagi sedih banget," kata Abas saat berjalan keluar meninggalkan PN Jakarta Barat, Rabu (2/9/2020).