Jumat, 15 Agustus 2025

Jerinx SID Jadi Tersangka

Fakta Sidang Lanjutan Kasus Jerinx SID, Rina Nose Datang hingga Saksi Hadir untuk Ringankan Terdakwa

Simak sederet fakta terkait sidang lanjutan kasus Jerinx SID soal dugaan ujaran kebencian pada IDI.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Kolase Tribunnews
Simak sederet fakta terkait sidang lanjutan kasus Jerinx SID soal dugaan ujaran kebencian pada IDI. 

Ia menuturkan hanya ingin berkunjung untuk silaturahmi dengan Jerinx serta Nora Alexandra.

"Nanti dulu ya, ya berkunjung silaturahmi saja," imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Rina Nose terlihat mengenakan kaos putih bermotif garis horizontal.

Artis Rina Nose didampingi suaminya hadir di Pengadilan Negeri Denpasar, pada Selasa (20/10/2020).
Artis Rina Nose didampingi suaminya hadir di Pengadilan Negeri Denpasar, pada Selasa (20/10/2020). (Tribun Bali/Adrian)

Lengkap dengan aksesoris seperti kaca mata hitam dan jam tangan untuk menunjang penampilan.

Sebelum masuk ke ruang sidang, ia bersama suami juga sempat menyambangi kantin PN Denpasar.

Tak sampai di situ, Rina Nose berdasarkan pantauan TribunBali.com juga terlihat ramah pada sejumlah petugas.

Bahkan tak jarang orang-orang memanggil nama sang artis serta meminta foto.

Rina Nose Temani Nora Alexandra selama Persidangan

Dikutip dari TribunBali.com, Rina Nose sempat bertemu dengan dua personel band SID yang dihadirkan sebagai saksi.

Baca juga: Digelar Tatap Muka, Sidang Perkara Jerinx Hadirkan 4 Saksi, 2 di Antaranya Personel Band SID

Baca juga: Hadiri Sidang Lanjutan Kasus Ujaran Kebencian IDI Kacung WHO, Rina Nose Dukung Pembebasan Jerinx?

Kemudian saat persidangan dimulai, ia terlihat duduk di sebelah Nora Alexandra.

Dua Personel SID Jadi Saksi untuk Ringankan Terdakwa

Diberitakan TribunBali.com, kuasa hukum Jerinx SID, I Wayan Gendo Suardana menerangkan terdapat empat saksi yang dihadirkan.

Dua di antaranya adalah personel grup band SID, Eko Rock dan Bobby Kool.

"Ada empat saksi yang kami hadirkan di persidangan."

"Dua antaranya adalah personel SID," terang Gendo.

I Made Putra Budi Sartika alias Bobby Kool yang juga merupakan salah satu personil SID saat mengikuti sidang saksi meringankan kasus dugaan pencemaran baik dengan terdakwa I Gede Ary Astina atau Jerinx di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (20/10/2020)
I Made Putra Budi Sartika alias Bobby Kool yang juga merupakan salah satu personil SID saat mengikuti sidang saksi meringankan kasus dugaan pencemaran baik dengan terdakwa I Gede Ary Astina atau Jerinx di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (20/10/2020) (Tribun Bali/Rizal Fanan)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan