Selasa, 26 Agustus 2025

Vanessa Angel Terjerat Narkoba

Vanessa Angel Usap Pipi dan Menangis Dengar Vonis, Bayangkan Akan Jalani Sisa Hukuman Sebulan

Vanessa Angel akhirnya divonis bersalah dalam kasus kepemilikan 20 butir psikotropika jenis Xanax dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Aktris Vanessa Angel saat menjalani sidang putusan terkait kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (5/11/2020). Vanessa Angel divonis hukuman kurungan penjara selama tiga bulan denda Rp10 juta serta subsidair satu bulan atas kasus kepemilikan xanax yang masuk dalam kategori obat dalam daftar G. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

"Ke depan yang bisa gua lakuin adalah belajar bagaimana caranya menjaga anak biar tetap sehat. Gua belajar jadi bapak yang baik. Itu aja sih, terima kasih semuanya,” ujar Bibi.(tribun network/ari/dod)

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan