Kasus Jerinx SID
Bacakan Pledoi, Jerinx Mohon Diberikan Kesempatan Jadi Tahanan Rumah
Jerinx SID baru saja membacakan dan menyampaikan pledoinya terhadap tuntutan tiga tahun penjara yang ia terima di Pengadilan Negeri Denpasar.
Penulis:
Bayu Indra Permana
Editor:
Anita K Wardhani
Usai diperciki tirta, Jerinx pun memohon doa restu dengan mencium kaki ibundanya.
Penggebuk drum band Superman Is Dead (SID) itu pun menyatakan senang dengan kehadiran ibundanya.
"Senang sekali. Saya anak tunggal, punya ibu cuma satu ya senang sekali. Dukungan yang sangat bagus untuk hari ini. Semoga diberikan jalan," ucapnya.
Dalam perkara dugaan ujaran kebencian ini, Jerinx akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi).
Nota pembelaan diajukan, setelah pada sidang sebelumnya, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntutnya dengan pidana penjara selama tiga tahun.