Kamis, 28 Agustus 2025

Jerinx SID Jadi Tersangka

Setelah Jerinx SID Divonis, Anji Beri Dukungan: Saat Dibebaskan Nanti, akan Keluar dengan Gagah

Anji beri dukungan Jerinx melalui akun instagramnya, sebut saat dibebaskan nanti Jerinx akan keluar dengan gagah.

Penulis: Shella Latifa A
Instagram @duniamanji
Beri Dukungan Jerinx Setelah Divonis, Anji: Saat Dibebaskan Nanti, Jerinx Keluar Dengan Gagah 

"Mengadili, satu menyatakan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas antar golongan sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama penuntut umum," sebut hakim ketua.

"Dua, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama satu tahun dua bulan dan pidana denda Rp 10 juta dengan ketentuan apabila denda tak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan," lanjut hakim ketua.

Selanjutnya, Hakim Ketua Ida menawarkan pilihan pada Jerinx untuk menerima atau melakukan upaya hukum lain.

Jerinx dan penasehat hukumnya memilih untuk berfikir-fikir selama 7 hari.

Sama halnya dengan Jerinx, jaksa penuntut umum juga memilih untuk berfikir-fikir.

(Tribunnews.com/Shella)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan