Minggu, 24 Agustus 2025

Millen Cyrus Terjerat Narkoba

Millen Mengaku Sudah Sering Konsumsi Sabu, di Hotel, Bali dan Acara-acara Lain yang Dihadirinya

Dari pemeriksaan awal diketahui bahwa ini bukan kali pertama Millen menggunakan narkotika jenis sabu. Dia juga pernah menggunakannya di Bali.

Editor: Dewi Agustina
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Millen Cyrus dalam rilis yang digelar di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/11/2020). Keponakan penyanyi Ashanty tersebut diamankan pihak kepolisian terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. 

Kendati demikian, Bendahara Umum Partai NasDem ini mengatakan sebaiknya Millen atau siapa pun yang tertangkap karena mengonsumsi narkoba tidak dimasukkan ke sel penjara.

Sahroni mengusulkan pengguna narkoba lebih baik direhabilitasi.

Baca juga: Millen Cyrus Terjerat Narkoba, Hotman Paris Posting Video Pesta Bareng: Semoga Temanku Bisa Atasin

"Namun saya harap siapa pun yang tertangkap karena mengonsumsi narkoba, pada akhirnya tidak dipenjara, tapi direhabilitasi," tuturnya.

Millen sendiri dalam konferensi pers yang digelar Polres Pelabuhan Tanjung Priok kemarin meminta maaf atas perbuatannya.

Dalam konferensi pers itu ia tampak sudah mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye.

"Saya sangat meminta maaf untuk keluarga saya, mama dan adik saya, keluarga besar saya. Terima kasih kepada Pak Kapolres dan semua tim. Saya salah, saya memakai. Saya sudah sering... memakai alkohol dan menggunakan barang itu. Saya salah dan untuk semuanya jangan ditiru. Terima kasih," ungkap Millen sambil berurai air mata.

Atas perbuatannya, Millen Cyrus dipersangkakan dengan Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun tentang Narkotika. Ancaman hukumannya paling lama empat tahun.(tribun network/ari/mam)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan