Minggu, 24 Agustus 2025

Millen Cyrus Terjerat Narkoba

Millen Mengaku Sudah Sering Konsumsi Sabu, di Hotel, Bali dan Acara-acara Lain yang Dihadirinya

Dari pemeriksaan awal diketahui bahwa ini bukan kali pertama Millen menggunakan narkotika jenis sabu. Dia juga pernah menggunakannya di Bali.

Editor: Dewi Agustina
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Millen Cyrus dalam rilis yang digelar di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/11/2020). Keponakan penyanyi Ashanty tersebut diamankan pihak kepolisian terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. 

Meski demikian polisi belum mengetahui alasan mengapa Millen mengonsumsi sabu.

"Alasan pakainya, ya, mungkin nanti bisa tanya langsung. Kita masih melakukan penyelidikan, belum tahu alasannya," ucap Ahrie.

Hingga kemarin polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Millen. Polisi juga masih mengejar dua orang lainnya yang diduga sebagai pemasok dan pengedar sabu kepada Millen.

"Kami masih terus mendalami dan mengembangkan kasus MC ini setelah kita tangkap kemarin. Kami masih terus kejar. Ada dua orang kita masih mencari. Masih kita kejar," imbuhnya.

Sel Pria

Millen sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pasalnya, semua barang bukti saat penangkapan ada pada Millen.

"Statusnya sudah kita tetapkan sebagai tersangka karena dia positif dan juga barang buktinya ada pada dia," kata Ahrie.

Baca juga: Sama-sama Transgender, Mengapa Millen Cyrus Ditahan di Sel Pria Sementara Lucinta Luna di Sel Wanita

Ahrie juga menyebut bahwa Millen nantinya akan dijebloskan ke dalam sel tahanan pria.

Hal itu dilakukan karena sosok bernama lengkap Muhammad Millendaru Prakasa itu memang berjenis kelamin laki-laki.

"Kami akan tahan di tahanan laki-laki. Jenis kelaminnya sesuai dalam KTP ya laki-laki. Jadi kami akan masukan ke tahanan laki-laki," jelasnya.

Terkait rencana penahanan Millen di sel tahanan pria ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menilai polisi harus dapat menentukan penempatan sel untuk Millen secara bijak dan manusiawi.

Menurutnya, jika secara psikologis Millen tidak bisa dimasukkan ke sel pria, harus dimasukkan ke sel khusus untuk sementara waktu.

"Polisi harus memutuskan dengan bijak dan manusiawi, apabila memang secara pertimbangan psikologis tidak memungkinkan dimasukkan ke sel pria, maka mungkin bisa dimasukkan ke ruangan khusus sementara," ujar Sahroni kepada wartawan, Senin (23/11/2020).

Sahroni juga mengimbau polisi meminta pendapat ahli. Ini mengingat meski terlahir sebagai seorang laki-laki, Millen kini memilih berpenampilan seperti perempuan.

"Sambil meminta pendapat ahli, misalnya ahli psikologi gender," ucap Sahroni.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan