Selasa, 19 Agustus 2025

Millen Cyrus Terjerat Narkoba

Update Kasus Narkoba Millen Cyrus, Siap Direhabilitasi, tapi Tertunda karena Ini, Dijenguk Keluarga

Fakta baru kasus narkoba Millen Cyrus. Permohonan rehabilitasi dikabulkan.

Penulis: ninda iswara
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Millen Cyrus dalam rilis yang digelar di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/11/2020). Keponakan penyanyi Ashanty tersebut diamankan pihak kepolisian terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret nama Millen Cyrus kini memasuki babak baru.

Sejumlah fakta baru terkait kasus narkoba keponakan Ashanty pun diungkap oleh pihak kepolisian.

Millen Cyrus diamankan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Sabtu (21/11/2020) dini hari.

Pria berusia 21 tahun ini diamankan di sebuah kamar hotel di kawasan Jakarta Utara.

Tak sendirian, Millen Cyrus tengah bersama seorang pria berinisial J saat diamankan polisi.

Dari penangkapan Millen Cyrus, polisi menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu sisa pakai seberat 0,30 gram dan alat hisap bong.

Baca juga: Sahabat Kenang Millen Cyrus Hanya Minum Teh saat di Club, Kini Tak Menyangka Malah Pakai Narkoba

Baca juga: Kondisi Millen Cyrus yang Terseret Kasus Narkoba Sudah Membaik, Minta Dibawakan Makeup dan Skincare

Millen Cyrus keponakan Ashanty diamankan polisi diga terjerat narkoba
Millen Cyrus keponakan Ashanty diamankan polisi diga terjerat narkoba (Instagram @millencyrus)

Senin (23/11/2020) kemarin, polisi menggelar konferensi pers di Pelabuhan Tanjung Priok.

Pihak kepolisian juga menghadirkan Millen Cyrus dalam kesempatan tersebut.

Millen Cyrus tampak berdiri dalam balutan baju tahanan berwarna orange.

Dengan terisak, sepupu Aurel Hermansyah ini menyampaikan permintaan maafnya.

HALAMAN SELANJUTNYA ========>

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan