Millen Cyrus Terjerat Narkoba
Update Kasus Narkoba Millen Cyrus, Siap Direhabilitasi, tapi Tertunda karena Ini, Dijenguk Keluarga
Fakta baru kasus narkoba Millen Cyrus. Permohonan rehabilitasi dikabulkan.
Penulis:
ninda iswara
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret nama Millen Cyrus kini memasuki babak baru.
Sejumlah fakta baru terkait kasus narkoba keponakan Ashanty pun diungkap oleh pihak kepolisian.
Millen Cyrus diamankan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Sabtu (21/11/2020) dini hari.
Pria berusia 21 tahun ini diamankan di sebuah kamar hotel di kawasan Jakarta Utara.
Tak sendirian, Millen Cyrus tengah bersama seorang pria berinisial J saat diamankan polisi.
Dari penangkapan Millen Cyrus, polisi menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu sisa pakai seberat 0,30 gram dan alat hisap bong.
Baca juga: Sahabat Kenang Millen Cyrus Hanya Minum Teh saat di Club, Kini Tak Menyangka Malah Pakai Narkoba
Baca juga: Kondisi Millen Cyrus yang Terseret Kasus Narkoba Sudah Membaik, Minta Dibawakan Makeup dan Skincare

Senin (23/11/2020) kemarin, polisi menggelar konferensi pers di Pelabuhan Tanjung Priok.
Pihak kepolisian juga menghadirkan Millen Cyrus dalam kesempatan tersebut.
Millen Cyrus tampak berdiri dalam balutan baju tahanan berwarna orange.
Dengan terisak, sepupu Aurel Hermansyah ini menyampaikan permintaan maafnya.