Kamis, 21 Agustus 2025

Nora Alexandra Pajang Foto Jerinx dengan Juliari Batubara, Posting Perbandingan Kasusnya

Nora Alexander, istri dari Jerinx memajang foto suaminya dengan terduga kasus korupsi, Juliari Batubara.

Tribun Bali/Rizal Fanany
I Gede Ary Astina alias Jerinx sempat bercengkrama dengan istrinya Nora Alexandra sebelum menjalani sidang agenda pemeriksaan terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO' di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (27/10/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nora Alexander, istri dari Jerinx memajang foto suaminya dengan terduga kasus korupsi, Juliari Batubara.

Tak secara langsung membandingkan, Nora Alexander mengunggah ulang atau merepost unggahan dari Facebook Metro Denpasar.

Dalam unggahan tersebut Nora menyoroti perbandingan penampilan Juliari dan Jerinx.

Dalam kutipan caption yang diunggah Nora tertulis bahwa sebagian besar orang pada awalnya akan mengatakan sosok berdasi yang dianalogikan oleh Juliari adalah yang paling jujur.

"MENTRI SOSIAL & DISTORSI SOSIAL. Taruhlah ini 2019, blm pandemi. Lu liatin foto ini ke sebanyak mungkin warga yg lu temui sambil tanya "mana yg kira2 lebih jujur?". Gue yakin 80% lbh bakal pilih yg berdasi," tulis Nora yang mengunggah ulang postingan Metro Denpasar, Minggu (6/12/2020).

Baca juga: Juliari Terjerat Korupsi, Tahun Lalu Grace Batubara Kesal Suaminya Jadi Mensos, Berat Badan Turun

Baca juga: Kabar Terbaru Jerinx, Tak Langsung Berbaur di Lapas Kerobokan, Karantina 14 Hari di Blok Ini

"Kita percepat ke hari ini. Lu lakuin hal yg sama. Gw yakin 80% akan tetap pilih yg berdasi," lanjutnya.

Dalam unggahan yang di posting Nora juga tertulis bahwa bahaya dari penampilan sedang menerpa Indonesia.

"Inilah bahaya laten KEMASAN yg terlalu lama gerogoti bangsa ini. Lu mau sejahat seiblis apapun, selama lu rapi sopan lu masih ada peluang dimaafkan/bebas jerat hukum. Tapi kalau lu udah kebalikannya (setidaknya di mata kaum KEMASAN) maka sebenar apapun, lu tetap dianggap iblis," terangnya.

Kemudian dalam unggahannya, Nora juga mengunggah perbandingan kasus Mensos dengan Jerinx masih dari Facebook Metro Denpasar.

"Mari komparasi kasus Jurix & Mensos. Jurix sakiti perasaan IDI. PERASAAN bro. PE RA SA AN. Sesuatu yg bisa lu ubah jika lu paham si Jurix mengkritik ORGANISASI bukan PERSONAL lu. Lu tinggal tiktokan atau tonton stand up comedy di YouTube sambil makan coklat kesukaan lu, rasa kesal pasti berkurang. Minggu depan palingan lu dah lupa. Lagian lu emang ikutin perintah WHO & dapat upah dari itu kok," tuturnya.

Dalam unggahan tersebut Nora menyoroti Menteri Sosial yang melakukan kejahatan lebih keji meski dengan penampilan yang apik.

Baca juga: Mensos Juliari Dipenjara karena Terjerat Kasus Bansos, Medsos Grace Batubara Sang Istri Lenyap

Baca juga: Modus Korupsi Bansos Covid-19, KPK Sebut Mensos Juliari Dapat Rp10 Ribu Per Paket Sembako Rp300 Ribu

"Sekarang ke kasus Mensos. Korup belasan milyar. Di agama gue Islam, korupsi disebut kejahatan paling kejam paling hina. Bisa ngancurin berpuluh2 generasi kemudian. Korupsi bagaikan ngerampok rezeki jutaan orang secara gak langsung. Ia ciptakan kemiskinan, kejahatan, hilangnya kesehatan dll. Lu korup semilyar akan ada jutaan orang yang jalan hidupnya berubah," tegasnya.

"Mereka yang harusnya sekolah akhirnya jadi kriminal, bunuh orang, masuk penjara, keluarga korban trauma selamanya, dalam penjara salah pergaulan, jadi teroris, keluar penjara ledakkin kudebes negara yang dia gak suka, Indonesia belum pulih dari cvd kena travel warning. Siapa yang rugi? Ini baru 1 contoh efek domino dari korupsi 1 milyar. Dan kita tahu yang dikorup selama pandemi oleh oknum-oknum KEMASAN ini jumlahnya bisa trilliun. Bisa bayangin gak lu efek dominonya?Nah balik ke solusi dari kasus Jurix, IDI perbanyak nonton stand up comedy sambil makan coklat. Bandingkan dgn solusi dari kasus2 korupsi. Punya lu?," lanjut Nora dalam postingannya.

Sekedar informasi saat ini Jerinx menjadi tahanan di Rutan Polda Denpasar karena kasus ujaran kebencian.

Ia divonis 14 bulan penjara karena dianggap terbukti melakukan ujaran kebencian dengan menyebut 'IDI kacung WHO'.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan