Kasus Video Syur
Fakta-fakta Kasus Video Syur: Gisel Merekam hingga Kirim Lewat AirDrop, MYD Hapus setelah Seminggu
Berikut sejumlah fakta baru yang diungkap kepolisian terkait kasus video syur Gisella Anastasia dan MYD.
Penulis:
Febia Rosada Fitrianum
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Gisella Anastasia didampingi pengacaranya saat berada di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020) - Berikut sejumlah fakta baru yang diungkap kepolisian terkait kasus video syur Gisella Anastasia dan MYD.
"Pengakuan MYD sempat seminggu setelah itu dihapus."
"Makannya disangkakan disatu pasal," tutur Kombes Pol Yusri Yunus.
Untuk menindaklanjuti kasus ini, pihak kepolisian akan melakukan pemanggilan terhadap Gisel dan MYD.
Keduanya akan menjalani pemeriksaan setelah bestatus sebagai tersangka.
Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, mereka akan dipanggil pada Senin (4/1/2021), mendatang.
Dengan pemanggilan tersebut, diharapkan baik Gisel dan MYD dapat datang ke Polda Metro Jaya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)