Kamis, 21 Agustus 2025

Kabar Artis

Kelalaian Raffi Ahmad Hadiri Pesta Sampai Ke Meja Hijau, Pengamat: Memang Tak Cukup Hanya Minta Maaf

Pengamat sosial dari UNS, Nurhadi menyebut gugatan yang dilayangkan kepada Raffi Ahmad karena melanggar protokol kesehatan dinilai sudah tepat.

Penulis: Inza Maliana
tangkap layar youtube sekneg
Raffi Ahmad jalani vaksinasi Covid-19 yang disiarkan live streaming dari di Istana Kepresidenan, Rabu (13/1/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Kelalaian pesohor Raffi Ahmad yang mengikuti pesta setelah disuntik vaksin Covid-19 pada Rabu (13/1/2021) ini berbuntut panjang.

Meski telah meminta maaf kepada masyarakat, Raffi digugat ke meja hijau karena dianggap tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Gugatan tersebut dilayangkan oleh pengacara publik David Tobing ke Pengadilan Negeri Depok pada Jumat (15/1/2021) kemarin.

Dalam gugatannya, David Tobing meminta majelis hakim menghukum Raffi Ahmad.

Baca juga: Pengamat Sebut Sejak Awal Pemilihan Raffi jadi Duta Vaksin Kurang Pas: Sulit Hindari Ingar-bingar

Sementara, satu di antara poin gugatan yang diajukan, ia meminta Raffi tidak keluar rumah setelah menerima vaksin kedua selama 30 hari lamanya.

"Tidak keluar rumah selama 30 hari sejak menerima vaksinasi kedua," kata David Tobing dalam keterangan yang diterima Tribunnews, Jumat (15/1/2021).

Selain itu, David juga meminta agar Raffi Ahmad meminta maaf melalui media nasional.

Pengacara David Tobing.
Pengacara David Tobing. (HUKUM ONLINE/SGP)

David amat menyayangkan perbuatan Raffi yang menghadiri pesta setelah divaksin Covid-19.

Sebab, tindakan Raffi itu tidak memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.

Terlebih, dirinya sudah mendapatkan kepercayaan langsung dari negara untuk menerima vaksin perdana.

"Sudah diberi kepercayaan oleh negara, tapi tidak menghargainya, tidak memberi contoh yang baik untuk masyarakat yang melihat gerak-geriknya."

"Apalagi Gubernur sudah memberlakukan pengetatan protokol kesehatan sejak 11 Januari kemarin sampai 25 Januari 2020 nanti," kata David.

Gugatan yang ditujukan pada Raffi Ahmad merupakan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

Apa yang dilakukan Raffi saat itu dianggap melanggar aturan terkait protokol kesehatan.

Raffi Ahmad Dinilai Tak Cukup Hanya Minta Maaf

Lantas, bagaimana tanggapan pengamat sosial atas gugatan yang dilayangkan oleh David Tobing ini?

Pengamat Sosial dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Nurhadi pun mendukung langkah David Tobing yang melaporkan Raffi.

Sebab, menurutnya tindakan yang dilakukan Raffi bisa berdampak buruk bagi masyarakat.

Sehingga, tidak cukup jika suami dari Nagita Slavina ini hanya meminta maaf kepada publik.

Ia menyebut, sejak awal, terpilihnya Raffi Ahmad sebagai duta vaksin Covid-19 memang kurang tepat.

Hal itu lantaran segala aktivitas yang dilakukan oleh pesohor yang dijuluki Sultan Andara ini sarat akan 'kerumunan'.

Pengamat Sosial dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Nurhadi.
Pengamat Sosial dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Nurhadi. (Tribunnews/Istimewa)

"Masalahnya, Raffi Ahmad sosok yang sulit mengindari ingar-bingar."

"Aktivitasnya sarat dengan kumpul-kumpul bersama orang dan itu yang menurut saya kurang pas (jadi duta vaksin Covid-19, red)," kata Dosen Pendidikan Sosiologi Antropologi di UNS ini kepada Tribunnews, Sabtu (16/1/2021).

Lantaran sudah terlanjur menerima suntikan vaksin Covid-19, Nurhadi menyarankan agar Raffi bertindak lebih jauh dari sekedar meminta maaf.

Seperti berinisiatif melakukan isolasi mandiri selama beberapa hari guna mempertanggungjawabkan kelalaiannya.

"Kalau sudah terlanjur yasudah, tapi yang harus dilakukan Raffi Ahmad itu tidak cukup hanya minta maaf seperti kemarin."

"Mungkin dia bisa melakukan isolasi mandiri dalam rangka untuk menjalani hukuman sosial dari masyarakat," ujar Nurhadi.

Kru Rans Entertainment, Abrar ikut merespons sindiran Sherina kepada Raffi Ahmad. Ia menyebut bosnya itu sudah melalui protokol kesehatan berlapis.
Kru Rans Entertainment, Abrar ikut merespons sindiran Sherina kepada Raffi Ahmad. Ia menyebut bosnya itu sudah melalui protokol kesehatan berlapis. (Kolase Instagram @abrar_aabs dan @raffinagita1717)

"Tujuannya agar kepercayaan orang kepada langkah-langkah yang diambil pemerintah dapat kembali," tambahnya.

Nurhadi menilai, polisi memang sudah seharusnya terjun langsung untuk memeriksa dugaan pelanggaran protokol kesehatan ini.

Sebab, polisi memiliki peran yang cukup andil untuk menjernihkan polemik dari kelalaian Raffi.

"Kalau memang dia salah ya dihukum saja, sebenarnya tidak perlu menunggu laporan dari pengacara harusnya polisi sudah bertindak secara pro aktif."

"Karena dia dipercaya oleh pemerintah untuk mengkampanyekan prorgam vaksinasi Covid-19," kata Nurhadi.

Setelah polisi memeriksa dugaan pelanggaran tersebut, maka diharapkan perdebatan publik terkait polemik ini bisa segera usai.

"Sehingga tidak perlu lagi orang melakukan perdebatan yang tidak perlu di media sosial," pungkasnya.

Kelalaian Raffi Ahmad Langgar Prokes Tuai Polemik

Sebelumnya diberitakan, Raffi Ahmad menjadi sorotan karena kedapatan melanggar protokol kesehatan, yakni berkumpul tanpa mengenakan masker.

Padahal, di siang harinya, Raffi terpilih menjadi satu di antara pesohor yang disuntik vaksin Covid-19 perdana bersama Presiden Joko Widodo pada Rabu (14/1/2021).

Pemilihan Raffi ini dinilai karena memiliki pengaruh untuk meyakinkan masyarakat terhadap program vaksinasi Covid-19.

Baca juga: Buntut Raffi Ahmad Pesta setelah Vaksin Covid-19, Acara Ternyata Langgar Prokes, Polisi akan Proses

Namun, malam harinya, foto Raffi Ahmad menghadiri sebuah acara yang terlihat berkerumun tersebar di media sosial.

Sontak, unggahan tersebut memancing kemarahan masyarakat hingga rekan artis, seperti Sherina Munaf.

Unggahan Sherina yang mengkritik tindakan Raffi pun menjadi viral dan mendapat banyak dukungan dari warganet.

Raffi Ahmad Unggah Permintaan Maaf

Setelah postingannya menuai polemik, Raffi kemudian menyampaikan permintaan maafnya.

Ia meminta maaf melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, @raffinagita1717 pada Kamis (14/1/2021) lalu.

Ia meminta maaf kepada Presiden Jokowi, Sekretariat Presiden, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) dan masyarakat Indonesia.

"Permohonan maaf dan klarifikasi Terkait peristiwa tadi malam. Di mana saya terlihat berkumpul dengan teman-teman tanpa memakai masker dan tanpa jaga jarak," ujar Raffi.

"Pertama saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Jokowi, Sekretariat Presiden, KPC PEN, dan juga kepada seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa tersebut," tuturnya.

Raffi Ahmad Beri Klarifikasi dan Permohonan Maaf Setelah Hadiri Pesta Tanpa Gunakan Masker
Raffi Ahmad Beri Klarifikasi dan Permohonan Maaf Setelah Hadiri Pesta Tanpa Gunakan Masker (Instagram @raffinagita1717)

Raffi mengakui kesalahannya yang datang ke pesta dan tidak menjaga jarak pada Rabu malam itu.

Dia pun berjanji akan lebih menaati protokol kesehatan, terutama menjalankan 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan).

"Saya juga berharap teman-teman dan seluruh masyarakat Indonesia agar terus menjalankan protokol kesehatan."

Baca juga: Usai Divaksin Covid-19 Hadiri Pesta Tanpa Masker, Raffi Ahmad Digugat hingga Dilaporkan ke Polisi

"Meskipun vaksinasi sedang berjalan. Vaksin dan protokol kesehatan adalah satu kesatuan," kata Raffi.

Suami Nagita Slavina ini juga berterimakasih kepada warganet dan masyarakat yang sudah mengingatkan kekeliruannya.

"Saya harap kita terus saling koreksi demi kesehatan kita, orang-orang yang kita sayangi dan buat Indonesia," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Maliana/Reza Deni)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan