Selasa, 19 Agustus 2025

Kabar Artis

Diperiksa Polisi 4 Jam, Nindy Ayunda Masih Berstatus Saksi Terkait Kasus Narkoba Suaminya

Hingga saat ini status Nindy Ayunda masih sebagai saksi atas kasus narkoba yang menjerat suaminya Askara Parasady Harsono (APH).

Editor: bunga pradipta p
Instagram abhiramadanendra
Hingga saat ini status Nindy Ayunda masih sebagai saksi atas kasus narkoba yang menjerat suaminya Askara Parasady Harsono (APH). 

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Selasa (12/1/2021).

"Untuk menggunakan (narkoba) ini sekitar setahun belakangan, menurut pengakuan yang bersangkutan," kata Kombes Ady Wibowo.

Dalam rilis, Kombes Ady juga menyampaikan terkait alasan suami Nindy Ayunda mengonsumsi narkoba selama ini.

Berdasarkan pengakuan, APH menggunakan narkoba jenis happy five hanya untuk menenangkan diri.

Polres Metro Jakarta Barat gelar giat rilis penangkapan Askara Parasady Harsono alias APH, suami penyanyi Nindy Ayunda, Selasa (12/1/2021).
Polres Metro Jakarta Barat gelar giat rilis penangkapan Askara Parasady Harsono alias APH, suami penyanyi Nindy Ayunda, Selasa (12/1/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Ya, mungkin ada beberapa faktor dari yang bersangkutan," ujar Ady Wibowo.

"Mungkin untuk menghilangkan stres atau mungkin sekadar untuk happy-happy."

"Atau mungkin yang bersangkutan juga terpengaruh dengan rekan-rekannya," tuturnya.

Kendati begitu, polisi akan tetap mendalami lagi penyebab lain APH mengonsumsi obat-obatan terlarang.

"Sedang kita dalami secara detail. Nanti akan kami sampaikan kembali jika ada perkembangan dari pemeriksaan yang kita lakukan," terang Ady.

Baca juga: Suami Penyanyi Nindy Ayunda Ditangkap Polisi, Diduga Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Baca juga: Ditangkap di Rumah, Suami Nindy Ayunda Positif Amfetamin dan Metamfetamin

Baca juga: Suami Ditangkap karena Narkoba, Penyanyi Nindy Ayunda Jalani Pemeriksaan sebagai Saksi

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan