Sabtu, 30 Agustus 2025

Sejak Tersandung Kasus Video Syur, Gisel Lihat Sifat Lain Wijin

Gisel selalu berdoa agar hubungan asmaranya dengan Wijin tetap baik-baik saja.

Editor: Willem Jonata
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Gisella Anastasia setelah menjalani wajib lapor yang kedua kalinya di Polda Metro Jaya, Kamis (14/1/2021). 

"Kita menunggu saja dari JPU apakah memang dianggap lengkap atau P19. Itu nanti akan kita lengkapi semua termasuk olah tempat kejadian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

2 Tersangka Penyebar Video Syur Gisel-Yukinobu Diserahkan ke JPU

Polda Metro Jaya terus melakukan pendalaman terkait kasus video syur yang melibatkan artis Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu Defretes.

Polisi diketahui juga menetapkan dua tersangka penyebaran video syur tersebut yakni PP dan MN.

Saat ini, penyidik Polda Metro melimpahkan kedua tersangka tersebut kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca juga: Michael Yukinobu Ungkap Sosok Kekasihnya yang Siap Dinikahi Tahun Ini, Bukan Artis Seperti Gisel

"Sudah lengkap P-21. Hari ini Selasa, siang ini akan kita sampaikan tahap kedua untuk JPU, kita menyerahkan tersangka dan barang bukti termasuk berkas perkara kepada JPU karena sudah dianggap lengkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombea Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/2/2021).

Dengan begitu, PP dan MN dalam waktu dekat akan menjalani proses persidangan.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Video Syur Bersama Gisel Tak Halangi Niat Michael Yukinobu De Fretes Menikah

Sementara untuk berkas perkara Gisel dan Yukinobu, masih dalam tahap pemeriksaan jaksa penuntut umum.

"Nanti kita menunggu saja apakah memang dianggap sudah lengkap atau belum P19 (belum lengkap) tentunya kita lakukan semua," katanya.

Artikel ini sudah tayang di Grid.Id dengan judul Gisella Anastasia Tanggapi Isu Pernikahannya dengan Wijin dan Kompas.com dengan judul Gisel Ungkap Perubahan Sifat Wijin Setelah Adanya Kasus Video Syur

 
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan