Minggu, 31 Agustus 2025

Asmara Artis

Kasus Video Syur Diakui Menambah Erat Hubungannya dengan Wijin, Gisel Belum Bicara Pernikahan

Gisella Anastasia alias Gisel dan Wijaya Syahputra atau Wijin kabarnya akan segera menikah setelah sekian lama berpacaran.

Instagram @jaysforeal
Gisella Anastasia bersama MYD ditetapkan sebagai tersangka, sang kekasih Wijaya Saputra beri dukungan ini. 

Mantan istri Gading Marten itu pun dikabarkan akan segera ditahan menyusul berkas yang sudah dilimpahkan.

Rupanya hal tersebut keliru, pihak kepolisian mengatakan bahwa berkas Gisel masih masuk tahap pertama dan saat itu baru diperiksa tahap pertama oleh Kejaksaan Negeri.

Gisella Anastasia setelah menjalani wajib lapor yang kedua kalinya di Polda Metro Jaya, Kamis (14/1/2021).
Gisella Anastasia setelah menjalani wajib lapor yang kedua kalinya di Polda Metro Jaya, Kamis (14/1/2021). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Terkait hal tersebut Gisel pun santai menanggapi kabar bahwa dirinya akan segera ditahan karena kasusnya saat ini.

"Coba jelaskan, silahkan bang (Sandy Arifin)," ucap Gisella Anastasia meminta kuasa hukumnya menjelaskan saat berada di Polda Metro Jaya, Senin (8/2/2021).

"Nanti, nanti belum dikonfirmasi kapan," jelas Sandi Arifin.

Terkait jadwal sidang kasus Gisel, Sandy Arifin mengatakan perkara kliennya itu masih dalam proses pelengkapan berkas.

Gisella Anastasia alias Gisel usai menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (18/1/2021). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)
"Nanti lah ini kan masih proses," tutur Sandy.

"Step by step ya jalaninnya satu hari demi satu hari aja dulu aja tidak boleh mendahului," ucap Gisel melanjutkan.

Hingga kini Gisella Anastasia masih jalani kewajibannya untuk wajib lapor di Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya karena sudah ditetapkan sebagai tersangka namun tidak ditahan.

Penjelasan Kejaksaan

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menerima berkas perkara kasus video syur Gisel Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes yang dilimpahkan oleh Polda Metro Jaya.

Hal tersebut dibenarkan Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Ashari Syam.

"Iya, Kamis pekan lalu berkas perkara tahap I dari penyidik atas nama tersangka Gisella Anastasia alias Gisel sudah masuk dan diterima di Aspidum Kejati DKI," kata Ashari saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).

Ashari mengungkapkan, saat ini berkas perkara yang sudah diterima masih dalam tahap pemeriksaan, sebelum nantinya dinyatakan lengkap atau dikembalikan ke penyidik (P19).

"Jika JPU berkesimpulan berkas perkara belum memenuhi syarat maka JPU akan memberi petunjuk kepada penyidik untuk menyempurnakan berkas perkara tersebut dengan melengkapi syarat formil dan syarat meteril," pungkasnya.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan