Selasa, 26 Agustus 2025

Mantan Istri Andika Kangen Band Terjerat Narkoba, Ditangkap Bersama Seorang Pria di Kamar Kos

Mantan istri Andika Mahesa vokalis Kangen Band, Chairunissa alias Caca ditangkap polisi karena kasus narkoba.

Editor: Miftah
(Tribunlampung.co.id / Deni Saputra)
Mantan istri Andika Kangen Band, Chairunnisa alias Caca, diamankan Polda Lampung karena kasus narkoba, Rabu (10/2/2021). (Tribunlampung.co.id / Deni Saputra) 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan istri Andika Mahesa vokalis Kangen Band, Chairunissa alias Caca ditangkap polisi karena kasus narkoba.

Caca diamankan di sebuah kamar kos bersama seorang pria.

Mantan istri vokalis Kangen Band ini diamankan di bilangan Antasari, Bandar Lampung, pada Senin (8/2/2021) malam.

Berikut fakta penangkapan Caca, mantan istri Andika Kangen Band yang Tribunnews.com himpun.

Kronologi

Direktur Resnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Adhi Purboyo mengatakan, penangkapan Chairunnisa alias Caca ini bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat.

Dari informasi tersebut, dilakukan penyelidikan di sekitar Gang Haji Toyib, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung.

"Ini berdasarkan informasi masyarakat yang resah adanya transaksi narkotika yang kerap terjadi di lingkungannya," ungkap Adhi, dikutip dari TribunLampung, Rabu (10/2/2021).

"Dari penyelidikan tersebut, kami amankan dua orang tersebut di kontrakan pada Senin, (8/2/2021) sekira pukul 23.00 WIB," terangnya.

Baca juga: Mantan Istri Terjerat Narkoba, Andika Kangen Band Sigap Langsung Jenguk, Singgung soal Mental Anak

Baca juga: Penampakan Eks Istri Andika Kangen Band, Tutup Wajah dengan Membiarkan Rambutnya Terurai

Baca juga: Foto-foto Mantan Istri Andika Kangen Band di Polda Lampung, Tato di Kedua Tangannya Curi Perhatian

Diamankan Bersama Seorang Pria

Caca diamankan pihak kepolisian bersama seorang teman prianya yang bernama Riski Pratama.

Pria tersebut diduga adalah kekasih baru dari Caca.

Mantan istri Andika itu diamankan di sebuah kamar kos di Bandar Lampung.

Caca dan Riski dibawa ke Polda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Barang Bukti

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan