Senin, 1 September 2025

Suami Nindy Ayunda Tersangka Kasus KDRT

Askara Harsono Jadi Tersangka, Nindy Ayunda Alami KDRT Sepanjang Tahun 2020

Terungkap Nindy Ayunda sudah sering mendapat tindak kekerasan dari Askara Harsono sepanjang tahun 2020.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
kolase/instagram
Pihak kepolisian ungkap Nindy Ayunda sudah sering mendapat tindak kekerasan dari Askara Harsono sepanjang tahun 2020. 

"Dari hasil pendalaman dan analisa fakta-fakta kita temukan bahwa ada terjadi peristiwa pidana."

"Pemeriksaan saksi kemudian kita melakukan gelar perkara," tambahnya.

Dalam kasus ini, Askara Harsono disangkakan dengan Pasal 44 Undang Undang tentang KDRT.

AKBP Jimmy mengatakan suami Nindy Ayunda itu terancam hukuman penjara lima tahun.

"Pasal 44 KDRT, ancaman hukumnya lima tahun," jelas AKBP Jimmy.

AKBP Jimmy ketika ditemui juga dimintai keterangan perihal nasib Askara Harsono di kasus yang lain.

Baca juga: Suami Jadi Tersangka KDRT, Nindy Ayunda Ingin Askara Segera Disidangkan

Baca juga: Askara Harsono Selingkuh di Tahun Keempat Pernikahan, Nindy Ayunda Akui Perasaannya Langsung Berubah

Yang mana ia selain jadi tersangka KDRT, juga terjerat dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Suami Nindy Ayunda itu pun kini telah menjadi tahanan Polres Metro Jakarta Barat.

Soal itu, AKBP Jimmy tetap menjalankan proses kasus sesuai seperti biasa.

"Kita jalankan prosedur seperti biasa ya. Itu nanti pertimbangan hakim, kalau kita fokus ke penganiayaan yang dilakukan," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan