Kabar Artis
Askara Jalani Rehabilitasi Bareng dengan Proses Hukum KDRT & Gugatan Cerai yang Diajukan Nindy
Asesmen rehabilitasi narkoba itu diajukan Askara Parasady Harsono bersamaan dengan proses hukum kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan gugatan cerai
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
Nindy Ayunda, kata Dicky, hanya ingin meneruskan kasus KDRT hingga ke sidang pengadilan.
"Harapan sendiri ya mungkin saudara Askara minta segera disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," katanya.
Dicky akan terus memantau perkembangan berkas KDRT dari Nindy Ayunda terhadap Askara Parasady Harsono sampai ke pengadilan.
"Tahapannya kan ini masih P19, sebentar lagi P21. Jadinya kami akan terus ikuti ya ke kejaksaan dan pengadilan," ujar Dicky.
Berdasarkan pemeriksaan saksi dan sejumlah bukti yang dikumpulkan polisi, Askara Parasady Harsono layak menjadi tersangka kasus KDRT terhadap Nindy Ayunda.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Samma mengatakan tentang penetapan tersangka Askara Parasady Harsono, Selasa (23/2/2021).
"Status (Askara Parasady Harsono) sudah tersangka," kata Jimmy Samma.
Sejumlah alat bukti menjadi pertimbangan penyidik saat menetapkan Askara Parasady Harsono sebagai tersangka KDRT Nindy Ayunda.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Suami Nindy Ayunda Jalani Rehabilitasi Narkoba Bersamaan dengan Kasus KDRT dan Gugatan Cerai