Artis Terjerat Narkoba
Millen Cyrus Ditangkap Lagi karena Narkoba, Keluarga Ngaku Tak Kaget
Keluarga sama sekali tak kaget dengan penangkapan Millen Cyrus yang kembali tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Penulis:
Indah Aprilin Cahyani
Editor:
bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Millen Cyrus harus kembali berurusan dengan pihak kepolisian karena tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kali ini, Millen Cyrus dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis benzo setelah dites urine.
Baca juga: Dokter Pemberi Resep Benzo Pada Millen Cyrus Diperiksa, Keponakan Ashanty Jadi Tersangka atau Rehab?
Baca juga: Millen Cyrus Minum Obat Dokter dengan Kandungan Benzo, Disebut untuk Penenang setelah Keluar Rehab
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Senin (1/3/2021).
Millen Cyrus diamankan di sebuah kafe yang berada di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari.
Mengetahui hal tersebut, keluarga mengaku sama sekali tak kaget dengan penangkapan Millen.
Dijelaskan Gilang selaku asisten Millen, keluarga memang sudah mengetahui bila keponakan Ashanty itu mengonsumsi obat berkandungan benzo.

"Keluarga sih nggak kaget karena memang ibaratnya keluarga tahu kalau dia memang konsumsi itu," jelas Gilang.
"Keluarga semuanya sudah tahu (ditangkap lagi)," sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Gilang bersikeras mengatakan bahwa Millen Cyrus tidak terbukti bersalah.
Millen mengonsumsi obat tersebut sesuai dengan anjuran dan resep dokter.
Baca juga: Janji Tak Pakai Narkoba Lagi, Millen Cyrus Kini Justru Ditangkap Kembali, Positif Konsumsi Benzo
Baca juga: Sang Kakak Jenguk Millen Cyrus Usai Diamankan saat Razia Prokes, Sebut Akan pulang Hari Ini
"Yang awal dia kan memang salah. Kalau ini ibaratnya dia positif tapi dia punya pegangan memang itu disarankan dokter dan dia punya resepnya."
"Cuma karena sudah di sini kita ikut prosedurnya," beber Gilang.
Ini kali kedua Millen Cyrus ditangkap polisi terkait kasus dugaan narkoba.
Tahun lalu, pria bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa ini diciduk oleh aparat Polres Tanjung Priok pada Sabtu (21/11/2020).
Millen digerebek polisi di sebuah hotel yang berada di kawasan Jakarta Utara.

Tak sendirian, Millen Cyrus diamankan bersama seorang pria di dalam kamar hotel.
Saat penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti alat isap, sabu seberat 0,36 gram, dan sebotol minuman keras.
Kemudian, Millen menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Millen Cyrus baru dinyatakan bebas pada 11 Januari 2021 lalu.
Baca juga: Hingga Minggu Siang Ini Millen Cyrus Masih Diperiksa, Polisi Pakai Test Urine sebagai Barang Bukti
Baca juga: Baru Bebas, Millen Cyrus Kembali Ditangkap karena Narkoba, Kini Positif Benzo
Baca juga: FAKTA-FAKTA Millen Cyrus Terjerat Narkoba Lagi: Positif Benzo, Ditangkap di Kafe Pelanggar PPKM
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)