Kamis, 28 Agustus 2025

Kasus Video Syur Mirip Gabriella Larasati, Pelaku Jual Video Seharga Rp 250 Ribu hingga Rp 400 Ribu

Polisi mengungkap pelaku dan motif penyebaran video syur mirip artis Gabriella Larasati. 

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Daryono
Tribun Video
Ilustrasi video mesum. 

"Dia divonis 4 bulan (kurungan penjara) di Polda Jawa Timur," ungkap Ady.

Baca juga: Kelar Diperiksa Polisi Terkait Video Syur, Gabriella Larasati Diam Seribu Bahasa

Diberitakan sebelumnya, video syur mirip artis GL tersebar di media sosial sejak Rabu (10/2/2021).

Pada Kamis (11/2/2021), seorang warga melaporkan GL terkait dugaan tindak asusila dalam video tersebut.

Kemudian, pada Rabu (23/2/2021), polisi telah memeriksa GL.

"GL sudah kami periksa minggu lalu, minggu ini saksi lain juga akan dimintai keterangan. Sampai saat ini GL masih berstatus saksi," kata Arsya.

Arsya menjelaskan, pihaknya melakukan penyelidikan dua hal dalam kasus ini.

"Yang pertama, kita selidiki siapa sebenarnya orang di dalam video tersebut, itu masih berjalan."

"Kedua, kita selidiki orang yang meng-upload video tersebut ke media sosial, ini kita sudah tangkap dua," ungkap AKBP Teuku Arsya Khadafi.

(Tribunnews.com/ Dipta)(Kompas.com/ Sonya Teresa Debora)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan