Jumat, 29 Agustus 2025

Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya

Ditanya Peluang Damai dengan Lisa Mariana, Pihak Ridwan Kamil: Biar Perkara Ini Berlanjut

Pihak Ridwan Kamil sebut akan terus lanjutkan proses hukum soal dugaan pencemaran nama baik oleh Lisa Mariana.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
PEMERIKSAAN RIDWAN KAMIL - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (28/8/2025). Pihak Ridwan Kamil jawab soal peluang damai dengan Lisa Mariana. 

TRIBUNNEWS.COM - Pihak Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butabutar berbicara kelanjutan masalah dengan selebgram Lisa Mariana.

Hasil tes DNA telah keluar dan menyatakan Ridwan Kamil bukan ayah biologis anak Lisa Mariana.

Tes DNA tersebut sebagai bagian proses hukum laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana di Bareskrim Polri.

Ridwan Kamil sebelumnya melaporkan Lisa Mariana terkait dugaan pencemaran nama baik, buntut pengakuan soal anak.

Ditanya soal peluang damai dengan Lisa Mariana, Muslim menyebut pihaknya akan meneruskan proses hukum yang berjalan hingga tuntas.

"Ini kita hormati proses hukum, biarlah perkara ini berlanjut seperti apa adanya," jelas Muslim, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (28/8/2025).

Dikatakan Muslim, bahwa hasil tes DNA tersebut pastinya akan dijadikan bukti tambahan atas laporan kliennya.

"Itu sudah pasti (jadi bukti tambahan)," ujarnya.

Pada hari ini, Ridwan Kamil datang memenuhi panggilan dari Bareskrim.

Mantan Gubernur Jawa Barat itu diminta untuk mejelaskan kronologis dilaksanakannya tes DNA .

"Ini tidak ada klarifikasi, hanya diminta menjelaskan kronologis peristiwa terkait dengan adanya pengambilan sampel, jam berapa, disaksikan oleh siapa dan diawasi oleh siapa," terang Muslim.

Baca juga: Datangi Bareskrim Polri, Ridwan Kamil Akui Lega Hasil Tes DNA Tak Cocok dengan Anak Lisa Mariana

Soal permintaan Lisa untuk tes DNA ulang, pihaknya tak mau menanggapi lebih lanjut.

Menurut Muslim, tes DNA sudah dilakukan sesuai prosedural dan hasilnya dinyatakan sah secara hukum.

"Keinginan tes DNA ulang, kami dari Pak Ridwan Kamil tidak mau menanggapi."

"Karena tes sudah dilakukan secara prosedural, final, mengikat dan sah secara hukum," tandas Muslim.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan