Selasa, 19 Agustus 2025

Kabar Artis

Gugatan Cerai Rohimah Dikabulkan sejak 10 Maret, Kiwil Tak Hadir dalam Sidang Putusan

Gugatan cerai Rohimah terhadap Kiwil sudah diputuskan sejak seminggu yang lalu, kini menunggu berkekuatan hukum tetap.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Gugatan cerai Rohimah terhadap Kiwil sudah diputuskan sejak seminggu yang lalu, kini menunggu berkekuatan hukum tetap. 

Dikarenakan alamat tempat tinggal sang komedian berlokasi di kawasan Bogor, Jawa Barat.

"Putusan kemarin karena dihadiri oleh pihak penggugat saja, di luar hadirnya Kiwil," tambahnya.

Meski sudah putusan, perceraian antara Rohimah dan Kiwil belum sepenuhnya resmi.

Taslimah menerangkan kedua belah pihak masih harus menunggu selama 14 hari hingga putusan bersifat inkrah.

Putusan perceraian akan berkekuatan hukum tetap setelah Kiwil menerima salinan isi putusan dari PA Jakarta Selatan.

Namun itu semua bisa terjadi asalkan Kiwil tidak mengajukan upaya hukum seperti banding.

"Setelah dia terima isi putusan dari PA Bogor, ditambah 14 hari, kalau tergugat tidak mengajukan upaya hukum atau banding."

"Jadi untuk sekarang meski sudah putus tapi belum berkekuatan hukum tetap karena isi putusannya baru diterima," jelas Taslimah.

Medsos Anaknya Diblokir Istri Ketiga Kiwil, Rohimah Geram

Rohimah geram dengan sikap istri ketiga komedian Kiwil, Venti Figianti yang blokir media sosial anaknya

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Rabu (10/3/2021).

Dalam kesempatan itu, Kiwil tidak hadir ke persidangan dan diduga berada di Bandung bersama Venti.

Justru ia merasa geram dengan sikap Venti yang dirasa sangat berlebihan.

Di mana ketika anaknya dari pernikahan dengan Kiwil mengirim pesan, bukannya dibalas namun malah diblokir.

Rohimah mengatakan padahal anaknya bertanya soal keberadaan sang ayah secara baik-baik.

Rohimah dan Kiwil ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (3/2/2021).
Rohimah dan Kiwil ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (3/2/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan