Polemik Harta Warisan Lina, Pengacara Teddy Klaim Itu Hak Kliennya, Malah Salahkan Sule Soal Ini
Kuasa hukum Teddy Pardiyana, Ali Nurdin, mengklaim hak waris mendiang Lina Jubaedah sepenuhnya milik klien dan anaknya.
"Buktinya mana, jadi tidak hanya asal bicara itu nggak bisa," terang Ali Nurdin.
Akhirnya mengambil jalur hukum, Teddy dan Ali Nurdin mengaku tak menyangka.
Karena sebelumnya mereka sudah ada keinginan untuk mengajukan gugatan hak waris.
Ia menerangkan butuh waktu yang cukup lama dalam mempertimbangkan keputusan tersebut.
"Dari pihak kita mau melakukan gugatan hak waris aja itu perlu berbulan-bulan untuk memikirkan."
"Apakah memang perlu kita layangkan gugat waris," tambahnya.
Lanjut, Ali Nurdin turut menegaskan bahwa Teddy memang sebenarnya adalah ahli waris dari Lina.
Baca juga: Kuasa Hukum Rizky Febian Tegaskan Aset yang Dibawa Teddy Bukan Warisan Lina Jubaedah
Baca juga: Alami Kerugian Rp 5 Miliar, Rizky Febian Polisikan Teddy atas Dugaan Penggelapan dan Pencucian Uang
Begitu pula dengan anak semata wayang Lina dan Teddy, yang diketahui bernama Bintang.
"Padahal sebenarnya tidak ada yang bisa menghalangi bahwa Teddy dan anaknya adalah ahli waris dari almarhum," jelas Ali Nurdin.
Perihal pelaporan ini, pihak Teddy lebih berserah diri kepada sang Pencipta.
"Cuma saya percaya, Allah tidak tidur. Kita serahkan semua sang pemilik takdir," imbuhnya.
Pihak Rizky Febian Tegaskan Aset yang Dibawa Teddy Bukan Warisan Lina
Sementara itu, ditemui di lain kesempatan, pihak Rizky Febian buka suara soal aset yang kini masih dibawa Teddy.
Hal tersebut diketahui dari video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Sabtu (27/3/2021).
Kuasa hukum Rizky Febian, Dose Hudaya menyampaikan bahwa kerugian yang dilaporkan ternyata adalah aset pribadi kliennya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/sule-dan-teddy-pardiyana.jpg)