Suami Nindy Ayunda Terjerat Narkoba
Jadi Saksi Sidang Narkoba dan Senpi Ilegal, Nindy Ayunda Harap Hakim Ringankan Hukuman Suaminya
Dalam persidangan, Nindy Ayunda akui tidak mengetahui kalau Askara Parasady Harsono mengonsumsi psikotropika. Termasuk memiliki senpi ilegal.
Editor:
Willem Jonata
Askara Parasandy Harsono, suami Nindy Ayunda ditangkap di kediamannya, di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021) lalu.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa psikotropika happy five atau H-5 sebangak 1,5 butir, alat hisap narkotika, pelumas rubricant bergambar canabis, senjata api tanpa izin bermerek Barata kalibar 3.65 beserta 50 butir peluru tajam.
Dalam kasusnya, suami Nindy Ayunda dijerat dengan pasal 62 Undang Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika, Pasal 127 Ayat 1 a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dan pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukumannya sekitar 20 tahun penjara secara keseluruhan.