Minggu, 10 Agustus 2025

Suami Nindy Ayunda Terjerat Narkoba

Pengakuan Suami Nindy Ayunda Tentang Setengah Butir Happy Five di Saku Celananya

Terdakwa Askara Parasady Harsono jalani sidang kasus narkoba via zoom di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (3/5/2021).

Editor: Willem Jonata
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Polres Metro Jakarta Barat gelar giat rilis penangkapan Askara Parasady Harsono alias APH, suami penyanyi Nindy Ayunda, Selasa (12/1/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa Askara Parasady Harsono jalani sidang kasus narkoba via zoom di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (3/5/2021).

Menjawab pertanyaan hakim, suami penyanyi Nindy Ayunda tersebut, mengakui setengah butir happy five (H5) ditemukan polisi dalam saku kantong celananya.

“Selain ditemukan di tas (happy five)? Apakah ditemukan juga ada kantong sebelah kiri? (ditemukan happy five),” tanya hakim pada Askara.

Askara pun mengakui bahwa polisi juga menemukan happy five di saku kantong kirinya.

“Ada pak,” kata Askara.

Majelis hakim lalu bertanya barang haram itu telah digunakannya saat hari penangkapannya atau tidak.

“Tidak pak,” ucap Askara.

Baca juga: Jadi Saksi di Persidangan Askara Parasady, Nindy Ayunda Minta Keringanan Hukuman untuk sang Suami

Majelis hakim kembali bertanya tentang tujuan Askara menyimpan setengah happy five dalam sakunya.

Askara menjelaskan, sebenarnya ia hendak menggunakan sisaan happy five sepulang kerja.

Namun, hal itu tak terjadi karena pada hari itu juga Askara ditangkap polisi.

“Barang sisaan tadinya niat mau pakai, tapi enggak jadi karena sudah keburu ditangkap,” ucap Askara.

Askara juga mengatakan, setengah butir happy five yang ditemukan di kantongnya sudah digunakannya pada hari sebelum penangkapannya.

“Sebelumnya sudah dipakai,” kata Askara.

Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono
Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono (Instagram/nindyparasadyharsono)

Namun pada hari penangkapannya, Askara menegaskan bahwa ia dalam keadaan sadar.

Diketahui, suami dari penyanyi Nindy ini ditangkap oleh penyidik Polres Jakarta Barat karena kedapatan memiliki narkotika jenis happy five (H5).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan